Guru SD di Pangandaran Diduga Gelapkan Tabungan Siswa Rp343 Juta, Janji Diganti jika Asetnya Terjual
Uang tabungan siswa SD di Pangandaran sebesar Rp343 juta digelapkan guru. Para wali murid telah meminta, namun guru hendak menjual asetnya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNNEWS.COM - Sejumlah wali murid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat merasa dirugikan dengan kasus penggelapan uang tabungan siswa.
Meski anak sudah lulus SD, namun pihak sekolah belum mengembalikan tabungan siswa.
Salah satu wali murid, Eful (40), mengatakan anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SMP sempat menabung hingga Rp29 juta di SD tersebut.
Selama setahun Eful menunggu kepastian waktu pengembalian tabungan, tapi tak ada jawaban dari sekolah.
"Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru."
"Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu," paparnya, Sabtu (21/6/2026), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengancam akan mengerahkan para wali murid menggeruduk sekolah jika minggu depan belum ada pengembalian uang.
"Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," tegasnya.
Hingga kini, wali murid belum melaporkan oknum guru yang menggelapkan uang.
"Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua. Karena, bagimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," lanjutnya.
Eful menerangkan kasus penggelapan tabungan tak hanya dialami angkatan anaknya, namun juga siswa yang baru lulus.
Baca juga: Sosok Agustinus, Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Dinonaktifkan Gubernur Bengkulu, Para Guru Senang
"Angkatan anak saya saja sekitar Rp 200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang," imbuhnya.
Setelah ditelusuri, uang tabungan siswa digunakan oleh mantan guru hingga koperasi sekolah.
"Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung," bebernya.
Polemik ini telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, namun belum ada tindak lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.