3 Fakta Penahanan Bambang Raya: Tempat Karaoke Miliknya Tampilkan Tari Striptis, 2 Kali Mangkir
Polda Jateng menahan Bambang Raya selaku pemilik Mansion Executive Karaoke. Politisi partai Hanura tersebut berstatus tersangka kasus pornografi.
Namun, YS tak terima ditetapkan tersangka dan merasa menjadi tumbal.
YS melaporkan pemilik Mansion Karaoke lain berinisial HP ke Polda Jateng.
Baca juga: Sosok Bambang Raya Saputra, Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Striptis di Tempat Karaoke
Kuasa hukum YS, Angga Kurnia Anggoro, mengatakan kliennya terpaksa menyediakan layanan tersebut karena diperintah HP.
"Klien kami hanya karyawan yang bekerja atas perintah HP tetapi karyawan kami malah dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana pornografi," bebernya.
YS menjadi anak buah HP sejak November 2024 dan tak dapat menolak pernintahnya.
"Sebelumnya YS tidak diberitahu soal paket-paket itu adalah jasa pornografi, YS baru sadar selepas beberapa Minggu bekerja," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS Bambang Raya Resmi Ditahan Polda Jateng Atas Kasus Tari Telanjang di Mansion Karaoke
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.