Profil Awaluddin Muuri, Eks Pj Bupati Cilacap yang Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rp237 M
Berikut adalah profil Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap periode 2023-2024, Awaluddin Muuri yang ditahan atas kasus dugaan korupsi lahan Rp 237 Milia
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap periode 2023-2024, Awaluddin Muuri, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).
Awaluddin Muuri ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi jual beli lahan seluas 700 hektare yang merugikan negara sekira Rp237 miliar.
Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jateng per 11 Februari 2025 dan Surat Penetapan Tersangka pada 18 Juni 2025.
Lahan tersebut terletak di Desa Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono menuturkan, AM diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pembelian lahan seluas 700 hektare senilai Rp237 miliar yang dilakukan oleh PT Cilacap Segara Artha (CSA) dari PT Rumpun Sari Antan (RSA).
Untuk diketahui, PT CSA adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri serta berbagai usaha strategis lainnya.
Sedangkan, PT RSA merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor perkebunan.
Ratusan hektare tanah tersebut terbagi menjadi tiga bidang di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap.
PT CSA telah menyetorkan pembayaran atas ketiga lahan tersebut.
Pembayaran diterima mantan Direktur PT RSA, Andhi Nur Huda (ANH), yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun setelah dibeli, lahan tersebut ternyata dikuasai Kodam IV Diponegoro melalui Yayasan Rumpun Diponegoro (YARDIP).
Baca juga: Penggerebekan Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap, Awalnya Dicurigai sebagai Pabrik Narkoba
Kodam mengklaim lahan itu rampasan perang tahun 1965.
"Lahan diperoleh Kodam dari rampasan perang pada 1965 setelah gerakan G30S PKI," terang Arfan.
Arfan mengatakan, tersangka Awaluddin Muuri berperan penting dalam kasus dugaan korupsi ini, karena selama menjabat Sekda Kabupaten Cilacap, ia melakukan upaya lobi melalui sejumlah pertemuan dengan tersangka ANH.
Ia juga turut mempercepat proses transaksi jual beli dengan melakukan pengadaan lahan yang tidak sesuai prosedur, yakni hanya melalui kerja sama antara dua perusahaan tanpa mekanisme resmi.
"Seharusnya proses jual beli melalui pengadaan tanah sebagai bentuk pembangunan untuk kepentingan umum," katanya.
Untuk memuluskan proses jual beli itu, Awaluddin Muuri mengubah PT KIC selalu perusahaan daerah diubah statusnya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan ini dilakukan dengan pengajuan ke DPRD Kabupaten Cilacap melalui agenda Raperda di Luar Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Cilacap Tahun 2022.
"Semua proses itu dilakukan saat dia menjabat Sekda Kabupaten Cilacap (2022-2024) dan Pj Bupati Cilacap (2023 - 2024)," papar Arfan.
Dalam kasus ini, AM dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tersangka AM dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas I Semarang terhitung mulai 18 Juni hingga 7 Juli 2025," ujar Arfan, Rabu (18/6/2025), dikutip dari Tribunjateng.com.
Lantas siapa Awaluddin Muuri? Berikut adalah profilnya.
Profil Awaluddin Muuri
Awaluddin Muuri lahir pada 31 Juli 1975.
Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 1998.
Awaluddin memulai karir birokratnya sebagai Mantri Polisi di Kecamatan Cimanggu pada tahun 1999.
Jejak karir Awaluddin Muuri sangat moncer.
Pria berusia 49 tahun itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pada 1 April 2022, Awaluddin Muuri resmi dilantik sebagai Sekda Cilacap oleh Bupati Tatto Suwarto Pamuji.
Saat itu, di usia 46 tahun, ia tercatat sebagai sekda termuda di Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian, pada November 2023, ia dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cilacap menggantikan Yunita Dyah Suminar.
Awalnya, Awaluddin direncanakan menjabat sebagai Pj Bupati Cilacap hingga terpilihnya bupati definitif melalui Pilkada 2024.
Namun, pada Juli 2024, Awaluddin Muuri memilih mengundurkan diri lantaran akan maju Pilkada Cilacap 2024.
Pria berusia 49 tahun itu mencalonkan diri sebagai Bupati Cilacap dengan menggandeng artis Vicky Shu sebagai pasangannya.
Namun, mereka dinyatakan kalah karena hanya mendapat 333.258 suara atau 35,22 persen.
Harta Kekayaan
Awaluddin Muuri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 9 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Awaluddin Muuri berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kabupaten Cilacap dan Bogor, senilai total Rp 1,3 miliar.
Awaluddin Muuri tercatat memiliki utang sebesar Rp 821 juta.
Berikut daftar harta kekayaan milik Awaluddin Muuri.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.360.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KAB / KOTA CILACAP, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
2. Tanah Seluas 154 m2 di KAB / KOTA CILACAP, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. Tanah Seluas 60 m2 di KAB / KOTA CILACAP, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 595.000.000
1. LAINNYA, SEPEDA PINARELLO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
3. MOBIL, HONDA MOBILIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000
4. LAINNYA, SEPEDA ORBEA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
5. MOTOR, YAMAHA AEROX Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000
6. LAINNYA, FNHON SEPEDA LIPAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
7. MOBIL, HONDA CRV PRESTIGE VTEC TURBO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
8. MOTOR, HONDA VARIO CBS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 126.362.000
D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 674.442.599
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 2.755.804.599
III.HUTANG Rp. 821.513.268
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.934.291.331
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kejati Tahan Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap, Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Rp237 Miliar
(Tribunnews.com/Falza) (TribunBanyumas.com/rika ira) (TribunJateng.com/Dse)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.