Minggu, 5 Oktober 2025

Penembakan WNA di Bali

Peran 3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Bali, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Terungkap peran tiga tersangka penembakan WNA di vila Bali. Para tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta dan luar negeri. Terancam hukuman mati.

|
Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta
PENEMBAKAN WNA - Suasana di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Mengwi, Badung yang menjadi TKP penembakan dua WNA, Sabtu (14/6/2025). Ternyata vila tersebut tak memiliki izin dari pemerintah desa setempat. 

Tersangka penambakan telah tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (17/6/2025) malam dengan pengawalan ketat.

Baca juga: Erupsi Gunung Lewotobi, 17 Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dibatalkan 

Terlihat kedua tangan tersangka diborgol dan mengenakan penutup kepala.

Tersangka dibawa ke Mapolda Bali untuk proses pemeriksaan.

Sebanyak 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh dan 55 pecahan proyektil yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).

Rekaman CCTV di sekitar vila juga dijadikan barang bukti.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul UPDATE: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali di Ancam Hukuman Mati

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus/I Made Prastia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved