Penembakan WNA di Bali
Peran 3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Bali, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Terungkap peran tiga tersangka penembakan WNA di vila Bali. Para tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta dan luar negeri. Terancam hukuman mati.
Tersangka penambakan telah tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (17/6/2025) malam dengan pengawalan ketat.
Baca juga: Erupsi Gunung Lewotobi, 17 Penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Dibatalkan
Terlihat kedua tangan tersangka diborgol dan mengenakan penutup kepala.
Tersangka dibawa ke Mapolda Bali untuk proses pemeriksaan.
Sebanyak 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh dan 55 pecahan proyektil yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman CCTV di sekitar vila juga dijadikan barang bukti.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul UPDATE: Tiga Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali di Ancam Hukuman Mati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus/I Made Prastia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.