Guru Ngaji di Serang Dipukul Pakai Cangkul pada Bagian Kepala: Pelaku Diduga ODGJ, Korban Kritis
Seorang guru ngaji berinisial U (70), warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Jawa Barat, dicangkul bagian kepalanya. Pelaku diduga seorang ODGJ.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji berinisial U (70), warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, dicangkul bagian kepalanya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pada saat itu korban sedang duduk membuat tungku atau kompor konvensional di dekat rumahnya.
Lalu tepat di samping korban ada sebuah cangkul yang tergeletak.
Secara tiba-tiba, terduga pelaku Saprudin datang mengambil cangkul tersebut.
Setelah itu, ia memukulkan cangkul itu ke arah bagian kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tak sadarkan diri.
Kapolsek Petir, Iptu Furqon Saibatin membenarkan peristiwa tersebut.
Furqon menyebut, dugaan sementara terduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Tak lama setelah pelaku memukul korban dengan cangkul itu, langsung masyarakat yang melihat mengamankan pelaku," ujar IPTU Furqon, dilansir Tribun Banten, Rabu (18/6/2025).
Setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai peristiwa ini, Furqon mengatakan bahwa dirinya bersama personel Polsek Petir langsung menuju ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku.
"Pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga," tutur Furqon.
Baca juga: Sosok Ujang, Penjual Kopi Asal Cianjur Jadi Korban Salah Tangkap: Dipukul dan Diancam
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga pelaku.
"Sejauh ini kita masih menduga ODGJ kami periksa terlebih dahulu, pelaku itu tidak mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Furqon kemudian mengungkapkan bahwa korban sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten.
"Kemarin kita cek ke rumah sakit kata dokter korban ini kemungkinan harapan untuk hidupnya 15 persen karena ada pendarahan di bagian kepala kondisinya sangat kritis luka berat bagian telinga ada sobek," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.