Jumat, 3 Oktober 2025

Motif Pembunuhan Sesama Jenis di Indekos Jambi Terungkap, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Terungkap motif pembunuhan sesama jenis di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (17/6/2025) sore. Pelaku membunuh korban dengan cara mencampur racun.

Penulis: Falza Fuadina
Ist via TribunJambi.com
TERSANGKA - Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6/2025), akhirnya terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian pemuda berinisial RH (23) menggegerkan warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (17/6/2025) sore.

RH tiba-tiba mengalami kejang di kos milik temannya, AFY, di Jalan Prof M Yamin sekitar pukul 16.45 WIB. 

Mengetahui kondisi RH, AFY langsung menghubungi ambulans dan membawa korban ke RS Baiturrahim.

Namun, setibanya di IGD rumah sakit, RH mengembuskan napas terakhir.

Setelah ditelusuri, rupanya kematian RH sudah direncanakan oleh AFY yang ternyata kekasih korban.

Pihak kepolisian telah menetapkan AFY sebagai tersangka.

Kasat Reskrim, Kompol Hendra, mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya itu.

Pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

"Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu AFY," ungkap Kompol Hendra, Selasa (17/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.

Saat diperiksa penyidik, AFY sempat membantah telah meracuni korban. 

Ia sempat mengelak dengan berdalih RH meninggal karena terjatuh di kamar mandi. 

"Pelaku menyebut korban baru saja meminum obat kuat yang dicampur dalam kopi, lalu terjatuh," kata Kapolsek Jelutung, Iptu Chairul Usman, Rabu (18/6/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Jambi, Beri Racun ke Pasangan Sesama Jenis karena Dendam

Kejadian itu membuat polisi curiga lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan plastik berisi garam. 

Pelaku lantas mengaku garam tersebut diberikan oleh seorang dukun dengan tujuan agar korban tidak pergi meninggalkannya.

Bahkan untuk meyakinkan polisi, pelaku sempat meminum air garam dari botol kopi yang sebelumnya digunakan untuk meracuni korban. 

"Jadi, setelah kejadian, pelaku langsung membuang sisa kopi yang bercampur kimia itu ke dalam kloset kamar mandi. Setelah itu, botolnya dicuci bersih," jelas Chairul. 

Fakta pembunuhan akhirnya terungkap setelah polisi memeriksa riwayat ponsel pelaku. 

Dalam ponsel tersebut, polisi menemukan bukti pembelian cairan kimia diduga sianida melalui platform belanja online.

Setelah dicecar, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dan mengaku sakit hati kepada korban.

Korban diketahui berencana akan menikah.

Selain itu, AFY mengaku sakit hati karena sering dimaki oleh korban dan hubungan mereka tidak direstui keluarga korban.

"Kita dalami, dan dia akhirnya mengakui bahwa sakit hati dengan korban yang akan menikah. Karena mereka sudah pacaran empat tahun," ujar Chairul.

Pelaku mencampurkan Kalium CN ke dalam minuman korban.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Mereka diketahui tinggal sementara di Jambi

Dari data kepolisian, RH yang belum memiliki pekerjaan tetap selama ini tinggal di kawasan Jalan Bunga Padi, sedangkan AFY dikenal sebagai pekerja serabutan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pemuda di Jambi Tewas Dibunuh Teman Sekampung, Polisi Sebut Ini Pembunuhan Berencana

(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Aryo Tondang) (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved