Cinta Terlarang Selama 4 Tahun Kandas, Pria di Jambi Racuni Kekasih Sesama Jenis Pakai Kalium CN
Terbongkar motif pembunuhan sesama jenis di Jambi, pelaku cemburu korban mau nikahi perempuan, hubungan 4 tahun kandas.
Editor:
Theresia Felisiani
Mengetahui korban sekarat, Anggi sempat berpura-pura panik dan menghubungi ambulans.
Korban kemudian dilarikan ke RS Baiturrahim.
Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk sisa minuman yang diminum korban.
“Awalnya pelaku mencoba mengelabui petugas. Tapi setelah dilakukan interogasi secara mendalam, pelaku akhirnya mengaku telah mencampurkan racun ke dalam minuman korban dengan tujuan untuk membunuh,” jelas Kanit Reskrim.
Baca juga: Kronologis Remaja Wanita di Bone Berupaya Racun Ayah Kandung Lewat Takjil, Mengaku Disuruh Pacar
Pelaku langsung diamankan oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Jelutung, Tim Libas Opsnal, dan Tim Riksa 3.
Setelah bukti dan pengakuan lengkap dikantongi, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Anggi Febri Yandi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
Apa Itu Racun Kalium CN?
Menurut Wikipedia, Kalium sianida, atau potassium cyanide (KCN), adalah senyawa kimia yang sangat beracun.
Senyawa ini berbentuk kristal putih yang mirip gula dan mudah larut dalam air.
Kalium sianida biasa digunakan dalam pertambangan emas, sintesis organik, dan galvanisasi.
Baca juga: Kasus Kakak Bunuh Adik Ipar: Pelaku Ternyata Beli Racun secara Online, Harganya Rp 47 Ribu
Berikut adalah beberapa poin penting tentang kalium sianida:
Bentuk: Kristal putih, mirip gula.
Kelarutan: Larut dalam air.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.