Senin, 29 September 2025

Cinta Terlarang Selama 4 Tahun Kandas, Pria di Jambi Racuni Kekasih Sesama Jenis Pakai Kalium CN

Terbongkar motif pembunuhan sesama jenis di Jambi, pelaku cemburu korban mau nikahi perempuan, hubungan 4 tahun kandas.

freepik/ist
TERSANGKA - Ilustrasi Racun dan Tersangka Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi, akhirnya terungkap. Terbongkar motif pembunuhan sesama jenis di Jambi, pelaku cemburu korban mau nikahi perempuan, hubungan 4 tahun kandas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan berencana sesama jenis yang gegerkan Kota Jambi.

Pelakunya ternyata adalah kekasih korban sendiri yang nekat menghabisi nyawa pasangannya lantaran sakit hati.

Pelaku Robi Hidayat alias RBY (23) sementara korbannya Anggi Febri Yandi alias AFY (21), sama-sama pria berasal dari Indragiri Hilir, Riau.

Korban Robi Hidayat tewas usai meminum minuman yang sudah dicampur racun Kalium CN oleh pelaku, Anggi Febri Yandi.

Keduanya diketahui telah menjalin hubungan "asmara terlarang" sesama jenis selama empat tahun terakhir.

Namun, hubungan itu kandas saat korban memutuskan ingin menikah dengan seorang perempuan.

Hal inilah yang memicu kemarahan Anggi hingga nekat merencanakan pembunuhan.

“Motif awal karena pelaku merasa sakit hati, korban ingin menikahi seorang perempuan. Sementara hubungan pacaran antara pelaku dan korban sudah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Selasa (17/6/2025).

 

KRONOLOGI

Peristiwa itu terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025. 

Pelaku mengundang korban ke kamar kosnya yang berada di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. 

Pelaku beralasan ingin melakukan hubungan intim dan menawarkan “obat kuat” agar tahan lama.

Baca juga: Ditangkap Polda Jatim, Ini Peran 4 Pria Pengelola Grup WA Penyuka Sesama Jenis, Berisi Ribuan Member

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, menjelaskan bahwa korban datang membawa dua botol minuman. 

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun yang kemudian dicampurkan ke dalam salah satu botol minuman.

“Pelaku mengatakan cairan itu adalah obat kuat, padahal itu racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan tubuhnya melemah,” ungkap Ipda Ondo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan