Penembakan WNA di Bali
5 Fakta Kasus Penembakan WNA di Bali: Pintu Keluar Bali Diperketat, Polisi Periksa 7 Saksi
Inilah kumpulan fakta soal kasus penembakan WNA Australia di sebuah vila di Bali. Polisi jaga ketat pintu keluar-masuk Bali
TRIBUNNEWS.COM - Dua warga negara asing (WNA) asal Australia menjadi korban penembakan di sebuah vila di Kawasan Munggu, Mengwi, Badung, Bali, Sabtu (14/5/2025) dini hari.
Penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal tersebut menewaskan WNA bernama Zivan Radmanovic (32).
Sementara satu korban lainnya, Sanar Ghanim (35) dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang kritis.
Berikut sejumlah fakta soal kasus penembakan WNA di Bali:
1. Perketat Pintu Keluar-Masuk Bali
Pihak kepolisian pun kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan.
Mengutip TribunBali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy menuturkan, polisi saat ini berfokus supaya terduga pelaku tidak keluar dari Bali.
Untuk mencegah terduga pelaku keluar dari bali, pihak kepolisian menjaga ketat pintu keluar-masuk Pulau Bali.
"Kami harap para pelaku masih di Bali," ujarnya, Senin (16/6/2025).
Sementera itu, Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya mengatakan bahwa kasus ini mencoreng nama Pulau Bali.
Kasus penembakan dua WNA juga jadi atensi pihak Polda Bali.
Tak bekerja sendiri, pihak Polda Bali bakal berkoordinasi dengan Keimigrasian dan Kepolisian Australia.
"Kami berupaya mengungkap perkara itu, karena mengingat ini melibatkan orang saing," ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Penampakan Vila Lokasi Penembakan 2 WNA di Bali, Tak Berizin, Kades: Padahal Kita Sering Patroli
2. Polisi Periksa Saksi
Saat ini, Polres Badung sudah memeriksa tujuh saksi.
Kombes Ariasandy menuturkan, selain meminta keterangan saksi, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi ada tujuh, perkembangan terakhir saya kontak Kapolres beliau sampaikan ada tujuh saksi yang dimintai keterangan, termasuk saksi yang di TKP, istri korban, orang-orang di sekitar yang menolong."
"Termasuk pemeriksaan alat bukti berupa rekaman CCTV yang ada di sekitaran TKP," ujarnya, dikutip dari TribunBali.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.