Berita Viral
Viral Aksi Sawer Pria Diduga Kades di Klub Malam Cirebon, Pemkab Langsung Panggil untuk Klarifikasi
Video aksi sawer pria diduga kades di klub malam di Kabupaten Cirebon jadi viral. Pemkab langsung panggil untuk klarifikasi, Kamis (12/6/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang diduga sebagai kepala desa (kades) atau kuwu di Kabupaten Cirebon sedang menyawer di sebuah klub malam menjadi sorotan.
Aksi itu terekam dalam sebuah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan pria berbaju oranye berdiri di panggung klub malam.
Dia tampak melemparkan lembaran uang untuk pengunjung di klub malam itu.
Di akhir video, muncul sosok selebriti yang diduga DJ Nathalie Holscher yang berada di klub malam Mithas Cirebon.
Hal itu ditelusuri dari unggahan mantan istri komedian Sule yang tengah mengisi acara di klub tersebut.
Video itu kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook dalam grup Komunitas Orang Cirebon (KOCI) dengan menyebut Kuwu Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon dalam keterangannya.
Menyikapi informasi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mengaku akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Kades Karangsari bernama Casmari, Kamis (12/6/2025).
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan, pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ya soal adanya dugaan kepala desa di wilayah Kabupaten Cirebon yang viral karena sawer di klub malam, ya betul kami telah mendapatkan informasi tentang berita viral Kuwu Casmari, Kuwu Desa Karangsari, Kecamatan Weru," ujar Dani saat ditemui di kantornya, Kamis (12/6/2025).
Dani menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Weru, yang menyampaikan bahwa pihak kecamatan sudah memanggil Casmari.
Namun, hingga saat ini hasil dari pemanggilan tersebut belum diterima oleh DPMD.
Baca juga: Profil Ahmad Yani, Wali Kota Tual Disebut Sawer Biduan di Kelab Malam Jakarta: Itu Mirip Saya
"Kami pertama dapat informasi itu dari pihak provinsi, kemudian waktu itu kami langsung menanyakan ke Pak Camat Weru seperti apa langkah-langkahnya. Nah katanya sudah ada panggilan," ucapnya.
Meski tindakan yang dilakukan Kuwu Casmari tidak secara tegas melanggar aturan dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 mengenai pengangkatan dan pemberhentian kuwu, DPMD tetap akan melakukan pembinaan.
"Nah dilihat dari Perbup nomor 155 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian kuwu, secara garis besar di sana tidak tercantum apakah Pak Kuwu tersebut melanggar larangan atau kewajiban."
"Namun demikian, kami dari pihak DPMD Kabupaten akan berencana juga, hari ini akan memanggil yang bersangkutan," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.