Kondisi Suami yang Tikam Istri hingga Tewas di Medan, Belum Bisa Diperiksa Polisi
Suami yang tikam istri hingga tewas di medan belum bisa diperiksa pihak kepolisian. Pelaku masih menjalani perawatan usai digebuki massa.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial Alang (58) ditangkap setelah membunuh istrinya, Yap Siu Lian (55), di rumah mereka di Jalan Dr. Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (11/6/2025).
Hingga kini, pelaku belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tersangka masih dalam perawatan, belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan, Kamis (12/6/2025).
AKP Dwi Himawan menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB.
Adik korban yang tinggal di lantai dua mendengar suara cekcok antara kakaknya dan suaminya, diikuti dengan jeritan dari korban.
"Adik kandung korban yang saat itu berisitirahat di lantai 2 mendengar suara gaduh dan jeritan kakaknya."
"Selanjutnya ia turun ke lantai 1 dan melihat pelaku menikam korban dengan sebilah pisau beberapa bagian tubuhnya," ungkap AKP Dwi Himawan.
Melihat kakaknya terkapar, adik korban berteriak dan berusaha keluar untuk mencari pertolongan.
Ia mengunci pintu rumah dari luar untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Kemudian, adik korban meminta bantuan dari panti sosial tempat korban bekerja.
Setelah mendapatkan bantuan, mereka kembali ke rumah.
Baca juga: Alasan Suami Pembunuh Istri di Medan Belum Ditahan, Pelaku Dikunci di Rumah dan Ditangkap Warga
Namun, ketika mencoba masuk, pintu yang sebelumnya terkunci dari luar kini sudah terkunci dari dalam.
Mereka pun memanjat melalui lantai dua untuk masuk ke dalam rumah.
Saat itu, pelaku melakukan perlawanan dan sempat menikam salah satu warga yang mencoba membantu.
Namun, warga berhasil mendobrak pintu dan menangkap Alang.
Sumber: Tribun Medan
Prakiraan Cuaca Medan Kamis, 18 September 2025: Hujan pada Sore sampai Malam Hari |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Rabu 17 September 2025: Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.