Senin, 29 September 2025

3 Fakta Guru SMP di Demak Tendang Siswa: Keluarga Ajukan 2 Syarat Damai, Pelaku Terancam Disanksi

Insiden guru SMP tendang siswa di Demak berakhir damai. Pelaku dipertemukan dengan orang tua korban. Diduga pelaku kesal dengar suara siul saat ujian

|
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Kolase: X @dhemit_is_back dan Tribunnews.com/Istimewa
GURUR TENDANG SISWA - (Kiri) Foto Dumadi dan (kanan) tangkapan layar video viral guru yang menendang siswanya di Demak, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang guru SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menendang siswa dari atas meja.

Setelah ditelusuri, aksi kekerasan tersebut terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Guru yang menendang siswa berinisial WD dan mengajar mata pelajaran IPA, sedangkan korban berinisial AM merupakan siswa kelas 7 SMP.

Berikut tiga fakta aksi kekerasan guru SMP di Demak.

  1. Orang Tua Ajukan 2 Syarat untuk Berdamai

Proses mediasi antara WD dan orang tua korban difasilitasi oleh Polres Demak.

WD mengucapkan permintaan maafnya ke keluarga korban dan pihak sekolah.

Ayah korban, Widarto, mengaku telah memaafkan WD, tetapi ada 2 syarat yang harus dipenuhi.

“Pertama, jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Kedua, saya minta anak saya bisa tenang belajar di sekolah,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

2. Kata Pihak Sekolah

Kepala SMPN 1 Karangawen, Pri Antono, menjelaskan pihaknya menindaklanjuti dugaan kekerasan setelah videonya viral di media sosial.

Baca juga:  Detik-Detik Suami Aniaya Istri di Karawang, Tetangga Dengar Cekcok dan Tangisan Anak

“Ketika saya menerima video itu, saya pastikan terlebih dahulu keasliannya. Saya panggil Pak WD dan siswa AM, dan mereka mengakui kejadian tersebut,” tuturnya.

Pri Antono langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak dan Polres Demak atas tindakan kekerasan guru saat ujian siswa.

“Setelah melalui pemeriksaan dari Polres Demak dan Polsek Karangawen, akhirnya kesepakatan damai dicapai. Pihak keluarga meminta agar biaya pengobatan dan proses pencabutan laporan ditanggung oleh pelaku,” tandasnya.

 

3. Pelaku Terancam Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyatakan ada tim khusus diminta untuk mendalami kasus kekerasan siswa SMP.

"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan damai. Kami sempat terjunkan tim untuk lakukan klarifikasi dan mediasi," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan