Polisi Ungkap Kronologi Pria Todongkan Pistol di Tol Cipularang, Pemicunya Tak Terima Disalip
Pria yang melakuan aksi koboi dengan menodongkan pistol di Tol Cipularang KM 93 arah Bandung, Jawa Barat, telah ditangkap pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM - Pria yang melakuan aksi koboi dengan menodongkan pistol di Tol Cipularang KM 93 arah Bandung, Jawa Barat, telah ditangkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan berujar, pelaku diringkus oleh Satreskrim Polres Purwakarta.
Hendra menyebut, penelusuran cepat dilakukan sampai ke wilayah Depok dan Jakarta.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama sejumlah barang bukti yang diamankan polisi."
"Di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Gran Max yang digunakan saat kejadian," kata Hendra, dilansir Tribun Jabar, Rabu (11/6/2025).
Peristiwa itu terjadi ketika korban Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukabumi, sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Gran Max.
Ketegangan berawal saat dirinya menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku berinsial Sofi Saputra (41), warga Cinere, Depok.
Tak terima disalip, pelaku memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol.
"Merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian."
"Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu."
"Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian," ujar Hendra.
Baca juga: Polisi Identifikasi Mobil Terduga Pelaku Penodongan Pistol di Tol Cipularang, Kini Diblokir ETLE
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penangkapan ini adalah respons cepat mereka atas keresahan masyarakat.
Ia menekankan, aksi yang meresahkan di ruang publik, apalagi melibatkan benda menyerupai senjata api tak bisa dibiarkan.
"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Purwakarta tak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya.
Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.
Motif dan perkembangan kasus dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan pelaku dipinjam dari rekannya, M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap.
Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya pemobil terlibat cekcok di pinggir jalan Tol Cipularang KM 95 arah Bandung pada Sabtu (7/6/2025).
Dari unggahan akun Instagram @dashcam_owners_indonesia menyebut jika terjadi penodongan pistol dalam insiden tersebut.
Di situ tertulis jika insiden itu terjadi saat sopir mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 2850 UFZ disebut tak terima disalip oleh kendaraan lain.
Dalam video terlihat, pengemudi mobil di belakang mobil Gran Max itu turun dan menghampiri sopir Gran Max hingga cekcok di samping pintu sopir.
Namun, tak lama kemudian, sang sopir mobil lain pun terlihat panik ketika sopir mobil Gran Max keluar.
Di situ, terlihat pelaku menodongkan benda yang diduga pistol.
Setelah itu, sopir mobil yang menggunakan dashcam itu kabur dan memundurkan mobilnya untuk menyelamatkan diri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ringkus Pengemudi yang Todongkan Benda Diduga Senjata Api di Tol Cipularang, Ini Kronologinya.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)(TribunJabar.id/Muhamad Nandri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.