Fakta Kakak Jual Adik yang Masih SD kepada Pengusaha di NTB, Pelaku Disebut Pernah Jadi Korban
Seorang ibu rumah tangga jual adiknya sendiri ke seorang pengusaha di NTB. Ternyata dia juga pernah jadi korban dari pengusaha tersebut
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakak nekat menjual adiknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar kepada pengusaha di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MAA.
Korban yang berusia 13 tahun diiming-imingi akan mendapat uang apabila menuruti perkataan kakaknya, ES, warga Lombok Barat, NTB.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi menuturkan ES pernah jadi korban kekerasan seksual yang pelakunya adalah pengusaha MAA.
"Jadi kakak korban, juga jadi korban pelaku," ujar Joko Jumadi, Selasa (10/6/2025).
Mengutip TribunLombok.com, MAA merupakan pengusaha di Mataram yang kini juga jadi tersangka kasus dugaan eksploitasi anak.
MAA ini bekerja sama dengan ES, kakak korban yang juga seorang ibu rumah tangga.
ES mengenalkan adiknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD kepada MAA.
"Kami melakukan pelacakan, kami juga berkoordinasi dengan teman-teman di Polda, kami sodorkan satu nama kepada korban dan dia mengakui yang melakukan adalah itu (MAA)," kata Joko.
Joko menuturkan pihaknya sempat kesulitan mencari identitas karena saat menginap di hotel, MAA menggunakan nama lain.
"Sehingga dugaan saya kalau tidak pejabat ya pengusaha," kata Joko.
Ia menuturkan, saat ditanya apakah MAA merupakan pedofil atau tidak, ia hanya menuturkan bahwa saat ini pihak terkait tengah melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Modus Kakak di Lombok Jual Adik yang Masih SD ke Pengusaha, Diajak ke Hotel dan Diberi Rp8 Juta
"Kita belum tahu apakah kesitu (Pedofil) tapi kalau kita lihat kecenderungan acak, anak-anak pakai dewasa juga pakai," ucap Joko.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKP Ni Made Pujewati mengatakan ES mengiming-imingi korban dengan uang.
"Mengajak menjanjikan akan diberikan hadiah atau suatu barang dengan cara setelah disetujui atau diterima oleh adiknya, karena detail tidak diketahui oleh adiknya."
"Dia mempertemukan dengan tersangka MAA," kata Puje, Selasa (10/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.