Selasa, 7 Oktober 2025

Awal Mula Kasus Pembunuhan di Hotel Semarang Terungkap, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Kencan

Kasus pembunuhan wanita di hotel Semarang terungkap. Tersangka mengenal korban lewat aplikasi kencan dan bertemu di hotel pada Minggu (8/6/2025).

Tribun Jambi/Muzakir
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Kasus pembunuhan terjadi di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. Korban diantarkan dua pria ke RSUP Kariadi dalam kondisi tewas dan ditinggalkan di ruang pasien. 

TRIBUNNEWS.COM - Aditya Dwi Nugraha, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial DNS (29) di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka langsung melarikan diri meninggalkan jasad korban di hotel pada Senin (9/6/2025).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan kasus ini terungkap setelah dua pria membawa jasad korban ke RSUP Kariadi Semarang.

Kedua pria tersebut berstatus saksi setelah meninggalkan korban di ruang pasien.

Kematian korban dianggap tak wajar usai ditemukan luka lebam di tubuhnya.

Penyidik kemudian memeriksa rekaman CCTV hotel dan mengantongi identitas tersangka.

Penangkapan Aditya Dwi Nugraha dilakukan di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Tandes, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (10/6/2025).

Ia menerangkan tersangka mengenal korban lewat aplikasi kencan online.

Tersangka yang berasal dari Kendal merasa tak puas setelah berhubungan badan dengan korban.

"Tersangka kemudian membekap korban menggunakan bantal, mencekiknya, memukul bagian perut, serta menindih tubuh korban hingga korban meninggal dunia di tempat," tuturnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Sejumlah barang bukti diamankan mulai pakaian korban, rekaman CCTV, uang Rp600 ribu, sepeda motor serta handphone.

Baca juga: Pemulung Tewas Dikeroyok di Semarang, Feri Dipukuli lalu Diseret ke Sungai oleh Yanto dan Adi

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan," ucapnya.

Kesaksian Keluarga

Korban merupakan ibu dua anak yang berasal dari Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ibu mertua korban, Manurung (59), mengaku tidak mengenal tersangka karena tak berkomunikasi dengan korban selama setahun.

"Puji Tuhan pelakunya sudah tertangkap, agak merasa tenang sedikit karena pelaku sudah tertangkap. Kata Polisi tertangkap di Surabaya," paparnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Ibu 2 Anak Asal Jaktim Tewas Mengenaskan di Hotel di Semarang, Pelaku Sakit Hati Karena Ini

Ia menambahkan, suami korban, Joko Hutagaol (36), telah berangkat ke Semarang menjemput jenazah untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.

Manurung tak mengetahui pekerjaan korban selama di Semarang.

"Hubungan antara mertua, atau pun dengan ipar baik-baik saja. Makanya kita kaget pas mendengar kabar dari kepolisian, kenapa sampai kejadian dibunuh seperti ini," bebernya.

Kabar kematian korban diterima keluarga pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dari Polres Jakarta Timur datang kasih kabar. Katanya mereka dapat kabar dari Polisi di Semarang, kalau wanita yang tewas di Semarang itu warga Pondok Kopi," tukasnya.

Pihak keluarga berharap kasus pembunuhan ini segera terungkap.

"Waktu dalam proses autopsi kita (keluarga) enggak bisa datang, akhirnya kita kasih surat kuasa. Setelah itu baru kita menyusul untuk mengambil jenazahnya di sana (Semarang)," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pembunuh Dian Novita Sari di Semarang Ditangkap, Keluarga Korban Ucap Syukur: Agak Tenang Sedikit dan TribunJateng.com dengan judul Aditya Bunuh DNS karena Tak Puas dengan Layanan Korban di Kamar 203 Hotel Citra Dream Semarang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved