5 Fakta Pria di Jember Bunuh Ayah Kandung dan Tetangganya, Penangkapan Berlangsung Dramatis
Berikut adalah 5 fakta tentang kasus pembunuhan ayah kandung dan tetangga di Jember. Polisi mengungkapkan, penangkapan tersangka berlangsung dramatis.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Iman Nurhakiki (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus pembunuhan yang terjadi di Desa/Kecamatan Umbulsari Jember, Jawa Timur pada Rabu (11/6/2025).
Pria yang akrab disapa Hakiki itu tega menghilangkan nyawa ayah kandungnya, Imam Syafii, serta Armanu, seorang tetangganya yang juga juragan, dengan menebaskan celurit.
Kapolsek Umbulsari, AKP Dian Eko Timoryono mengatakan, tersangka membunuh ayah kandung dan tetangganya itu, dengan menebaskan celurit di bagian tubuh korban.
Akibatnya, Armanu tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan, ayah kandung tersangka meninggal dunia saat dibawa ke di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Umbulsari, akibat pendarahan.
Berikut adalah 5 fakta tentang kasus pembunuhan ayah kandung dan tetangga di Jember.
1. Korban lebih dari 2 orang
Selain membunuh tetangga dan ayah kandungnya, Dian mengungkapkan bahwa tersangka juga menganiaya istrinya, Farida.
Korban mencoba menghalangi pelaku saat melayangkan senjata tajam kepada ayah kandung tersangka, namun malah dianiaya.
"Saat dianiaya istri tersangka dalam kondisi hamil 8 bulan. Kini perempuan tersebut masih kritis di Puskesmas," imbuhnya, dikutip dari Surya.co.id.
Dian juga mengungkapkan, tersangka juga melayangkan celurit ke pamannya Sanimin yang mencoba melerai pelaku saat menganiaya istrinya.
Akibatnya, Sanimin terkena luka bacokan di bagian kepala dan telinga.
Baca juga: Pemuda di Jember Habisi Dua Nyawa Dalam Semalam, Istrinya yang Sedang Hamil 8 Bulan Turut Dianiaya
Kini, kondisi Sanimin kritis dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung Jember.
Sedangkan kondisi istri tersangka, Farida, telah membaik dan ia sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis di Puskesmas Umbulsari Jember akibat penganiayaan.
2. Sempat Ambil Upah Petik Jeruk
Sebelum terjadinya insiden pembunuhan, rupanya tersangka sempat mendatangi rumah Armanu untuk mengambil upahnya sebagai pemetik jeruk pada Selasa malam (10/6/2025) pukul 19.30 WIB.
"Tersangka pergi ke rumah tetangganya untuk mengambil bayaran atas pekerjaannya buruh memetik buah jeruk dengan nominal Rp150,000," ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa sekitar sepuluh menit setelah menerima upah, tersangka pulang ke rumah dan mengobrol dengan temannya yang sedang berkunjung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.