Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Aktivis Singgung Dugaan Femisida
Pembunuhan wanita di Semarang diduga karena sakit hati. Pelaku kabur dan ditangkap di Surabaya. Peran dua orang yang membawa jasad masih diselidiki.
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan wanita di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (9/6/2025).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengaku belum dapat memastikan korban membuka jasa prostitusi.
"Ya soal itu nanti kita sampaikan. Ini tersangka juga lagi diperiksa dulu, kalau sudah lengkap baru kita sampaikan," ungkapnya.
Diduga tersangka bernama Aditya membunuh korban, DNS (29), karena sakit hati permintaannya tak dipenuhi.
"Iya motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," tuturnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
AKBP Andika menambahkan dua pria yang membawa korban ke RSUP Kariadi Semarang masih berstatus saksi.
Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban yang berasal dari Jakarta Timur.
Sementara itu, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari, menduga DNS menjadi korban Femisida atau pembunuhan berawal dari kekerasan gender.
"Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," ungkapnya.
Witi berharap korban mendapat hak-hak perlindungan serta hak pemulihan.
"Jadi siapa pun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," lanjutnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Semarang, Motif Terungkap
Menurut Siti, pemerintah harus berupaya mencegah kasus serupa terulang.
"Seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menyatakan pelaku bernama Aditya langsung melarikan diri dan ditangkap di wilayah Jawa Timur.
"Iya tersangka ADN ditangkap di Jawa Timur," ucapnya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.