Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Soal Tambang Nikel Raja Ampat, Mahasiswa Papua Sindir Bahlil: Kenapa Tak ke Pulau yang Dirusak?

Mahasiswa Papua murka soal tambang nikel Raja Ampat, sindir Bahlil dan Gubernur pencitraan, tuntut pencopotan dan aksi protes.

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
LOKASI TAMBANG NIKEL - Alat berat terparkir di area tambang PT. Gag Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). Operasional perusahaan disetop sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul masifnya kabar soal kerusakan lingkungan imbas pertambangan nikel. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA – Aksi simbolik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu ke Pulau Gag menuai kritik tajam dari mahasiswa Papua pada Senin (9/6/2025). 

Kunjungan itu dianggap hanya pencitraan dan menutupi kerusakan ekologis akibat tambang nikel di Raja Ampat.

Jansen Previdea Kareth dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi mempertanyakan kunjungan tersebut.

Ia menilai pejabat pusat dan daerah hanya datang untuk menyuguhkan narasi palsu.

“Menurut saya itu hanya pencitraan. Kenapa Gubernur dan Menteri tidak mengunjungi pulau-pulau yang telah dirusak?” katanya tegas, Senin (9/6/2025).

Jansen juga menuding video penyambutan Menteri Bahlil di Pulau Gag sebagai "rekayasa". 

Ia menyebut hanya segelintir warga yang dilibatkan untuk menciptakan kesan positif.

“Itu pengondisian yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk menciptakan kesan dukungan terhadap tambang. Ini bentuk kebohongan publik yang nyata,” lanjutnya.

Baca juga: Sosok Gus Fahrur, Ketua Tanfidziyah PBNU yang Jadi Dewan Komisaris PT Gag Nikel di Raja Ampat

Soroti Pelanggaran dan Dampak Ekologis

Dalam pernyataannya, Jansen membeberkan data dari Greenpeace bahwa lebih dari 500 hektare hutan telah dibabat.

Ia juga menyinggung ancaman terhadap ekosistem laut dan terumbu karang.

“Operasi tambang bukan hanya di Gag, tapi juga di Kawei, Batang Pele, dan Manuran,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa aktivitas tambang di pulau kecil dilarang berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 serta Putusan MK No. 35/PUU-XXI/202.

Jansen menyoroti keberadaan perusahaan asal Tiongkok, PT Anugrah Surya Pratama, yang disebut melakukan tambang di Pulau Manuran seluas 6.030 hektare tanpa sistem pengelolaan lingkungan.

“Kenapa Gubernur dan Menteri tidak mengunjungi pulau-pulau yang telah dirusak? Ini bentuk ketidakjujuran terhadap rakyat,” ujarnya kecewa.

Lebih lanjut, mahasiswa Papua berencana menggelar aksi unjuk rasa dan menyatakan mosi tidak percaya kepada Gubernur Elisa Kambu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan