Senin, 29 September 2025

Pemuda Nekat Curi Kaligrafi hingga Mesin Cuci di Kolaka Sultra, Berakhir Ditangkap Polisi

Pemuda di Kolaka ditangkap setelah mencuri kaligrafi dan barang berharga lainnya. Berikut kronologinya.

Editor: Endra Kurniawan
TribunnewsSultra.com /Istimewa
KASUS PENCURIAN - Polisi Sektor (Polsek) Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap pelaku pencurian rumah kosong, pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 01.00 WITA. 

TRIBUNNEWS.COM, Kolaka - Pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIT, Polsek Wundulako di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MH (20 tahun) yang terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah kosong.

Penangkapan ini terjadi setelah korban, yang merupakan pemilik rumah, menerima kabar bahwa rumah miliknya telah dibobol.

Kronologi Pencurian

Kronologi pencurian ini bermula ketika korban mendengar informasi dari anak saudaranya bahwa rumahnya telah dijebol.

Dengan segera, korban pulang untuk memeriksa kebenaran berita tersebut.

Baca juga: Alasan Pulang Kampung Karena Ibunya Meninggal, ART di Jakarta Utara Curi Uang Majikan

Setibanya di rumah, ia terkejut mendapati kunci pintu rumahnya dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga telah hilang.

Menurut Iptu Dwi Arif, Kasi Humas Polres Kolaka, "Korban kehilangan 1 unit mesin cuci, 1 unit mesin air, 3 kaligrafi lukisan Arab, dan 1 bed cover."

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Korban lapor polisi

Setelah menyadari bahwa rumahnya telah dibobol, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wundulako.

Berkat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MH.

Baca juga: Berpura-pura Beli Telur, Wanita Berambut Pirang di Madura Curi Barang di Toko! Aksinya Terekam CCTV

Saat diinterogasi, MH mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan oleh Polres Kolaka.

Ia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Gasak Mesin Cuci hingga Kaligrafi, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diringkus Polsek Wundulako Kolaka

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan