Senin, 29 September 2025

Bikin Pedagang Nangis karena Belum Lunasi Pembelian 16 Ekor Sapi sejak 2024, Kades di Banten: Ketipu

Kades Mander, Kabupaten Banten, Edo Saefudin mengaku kena tipu rekan bisnis hingga belum melunasi pembelian 16 ekor sapi sejak 2024.

Kolase TribunBanten.com/Muhammad Uqel
PEDAGANG TERNAK MENANGIS - (Kiri) sosok pria pedagang sapi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis menyampaikan persoalan jual beli sapi kurban yang tak kunjung dibayar oleh oknum Kepala Desa Mander, Edo Saefudin. (Kanan) foto Kantor Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM - Video pedagang hewan ternak asal Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis menagih pembayaran ke seorang kepala desa (kades), viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pria itu diketahui terlibat bisnis dengan Kades Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Edo Saefudin, pada 2024 lalu.

Disebutkan, Edo membeli 16 ekor sapi dengan total Rp290 juta. Kades tersebut baru membayar uang muka Rp20 juta.

Pria tersebut mengaku, hingga saat ini sang kades belum melunasi sisa pembayaran 16 ekor sapi.

Menanggapi video viral tersebut, Kades Mander, Edo Saefudin, membenarkan permasalahan antara dirinya dengan pedagang hewan ternak asal NTB tersebut.

Edo menegaskan, permasalahan itu murni bisnis pribadi tanpa ada kaitan dengan jabatannya sebagai kepala desa.

Ia menjelaskan, pembelian 16 ekor sapi itu dilakukan pada 2024 lalu, dengan kesepakatan pembayaran dilakukan satu minggu setelah Hari Raya Idul Adha 2024.

Akan tetapi, kata Edo, dalam perjalanan bisnis jual beli sapi itu, dirinya mengaku kena tipu oleh rekan bisnis.

"Saya jualan sapi cuma ketipu orang, saya ketipu orang itu udah akhir Lebaran 2024, anggaplah sapi sisa gitu, cuma sisa pemilihan orang," kata Edo kepada TribunBanten.com, Kamis (5/6/2025).

Karena hal itu, dirinya kesulitan melunasi pembayaran 16 ekor sapi yang dibelinya dari pedagang hewan ternak asal NTB itu.

"Usaha kami terpuruk, akhirnya kami kesulitan untuk melunasinya," jelasnya.

Baca juga: Terlanjur Bayar Rp33 Juta, Nelayan Polisikan Kades karena Tak Dapat Perahu, Seret Anggota Dewan

Ia pun mengaku telah memberikan jaminan berupa Akta Jual Beli (AJB) rumahnya kepada pedagang hewan ternak tersebut.

Edo pun mempersilakan jika pedagang tersebut hendak menjual rumahnya, dengan syarat mendiskusikan soal harga terlebih dahulu.

"Kami punya itikad baik, maka kami berikan jaminan itu, kalau memang si pedagang mau menjual rumah saya ya silakan, tapi bicarakan dulu harganya," urainya.

Edo menyebut, pihaknya sudah lama tak berkomunikasi dengan pedagang hewan ternak tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan