Senin, 29 September 2025

Terlanjur Bayar Rp33 Juta, Nelayan Polisikan Kades karena Tak Dapat Perahu, Seret Anggota Dewan

Kades Mandrajaya di Sukabumi dipolisikan lantaran diduga menipu nelayan dengan modus bantuan perahu. Korban sudah setor uang Rp33 juta.

|
Editor: Nuryanti
TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
KADES DIPOLISIKAN - 2 nelayan Sukabumi (tengah) melaporkan oknum Kades Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu, nelayan habis uang puluhan juta. Keduanya melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dipolisikan dua nelayan.

Dua nelayan bernama Nuryaman dan Dihan melaporkan kades berinisial AJ atas kasus dugaan penipuan bantuan perahu.

Kades itu menjanjikan akan memberikan bantuan perahu, tapi para nelayan harus membayar hingga puluhan juta.

Nuryaman mengatakan, ia telah membayarkan uang senilai Rp29 juta, namun perahu yang dijanjikan AJ tak kunjung datang.

"Saya merasa ditipunya dengan janji-janji, tidak menepati janji. Menjanjikannya pertama pertengahan puasa sampai sekarang belum ada."

"Padahal, uangnya sudah sama dia, saya keluarkan uang senilai Rp29 juta," katanya kepada TribunJabar.id setelah membuat laporan di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025).

Sementara Dihan, telah membayar Rp33 juta kepada oknum kades tersebut.

Adapun janji manis kades itu kepada para nelayan, akan memberikan bantuan perahu dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Bahkan masih ada lagi korban yang lainnya. Mintanya Rp33 juta per unit."

"Katanya dari Pokir dewan, dewannya Pak Andri, udah (pernah) ketemu sama Pak Andri dan dijanjikan sampai bulan Mei, tapi belum ada sampai sekarang," ungkap Nuryaman.

Kuasa hukum kedua nelayan itu, Efri Darlin M Dachi mengatakan, dugaan penipuan itu terjadi pada Januari 2025.

Baca juga: Nasib Oknum Kades di Lamongan yang Diduga Selingkuh dengan Wanita Lain, Foto Berduaan di Hotel Viral

Saat itu, AJ menyuruh anggotanya untuk mendatangi Nuryaman dan Dihan, dengan maksud menawarkan bantuan perahu.

"Setelah itu mereka (nelayan) datang ketemu dengan kades. Kades menyampaikan kepada klien kami, bantuan itu ada tapi harus ditebus."

"Nah, yang Namanya orang awam, yang namanya orang kepingin sesuatu, itu kan pasti berusaha," ungkapnya.

Efri menjelaskan, Nuryaman dan Dihan membayar secara bertahap.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan