Senin, 29 September 2025

Diduga Dikeroyok, Tahanan Pencabulan Anak di Bawah Umur Tewas di Rutan Polresta Denpasar

AI (35), seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur tewas diduga akibat dikeroyok tujuh tahanan. Tiga polisi turut diperiksa

Editor: Erik S
istimewa
TAHANAN MENINGGAL - AI (35), seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur tewas di Rutan Polresta Denpasar, Bali, Kamis (5/6/2025). 

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

“Saat itu masih bernapas, tapi setiba di rumah sakit, korban meninggal dunia,” tambahnya.

Tiga Polisi Jaga Turut Diperiksa

Tiga petugas jaga yang bertugas saat kejadian juga diperiksa oleh Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar.

Baca juga: Anggota DPR Minta Masa Tahanan 19 Napi yang Kabur dari Lapas Nabire Ditambah 

“Kalau ditemukan kelalaian, mereka akan ditindak tegas,” tegas Kombes Ariasandy.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus ini.

“Kami kerja sama lintas unit untuk mengungkap kebenaran. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KRONOLOGI Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Rutan Polresta Denpasar, Awalnya Dilaporkan Jatuh

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan