Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Istri Nadiem Makarim Ungkap Sang Suami Kerap Baca Buku Selama di Tahanan

Ia juga menyampaikan, Nadiem Makarim kerap membaca buku di dalam tahanan. Hal itu disampaikan Franka sambil menitikan air mata.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ISTRI NADIEM MAKARIM - Istri dari Nadiem Makarim, Franka Franklin, saat ditemui usai menjenguk sang suami di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025). Franka mengatakan, Nadiem Makarim dalam keadaan sehat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, mengungkapkan aktivitas sang suami selama berada di tahanan.

Hal itu disampaikan Franka Franklin usai menjenguk Nadiem Makarim, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Nadiem Makarim Klaim Laptop Chromebook Juga Dipakai di Era Mendikbud Muhadjir Effendy

Pantauan Tribunnews.com sekira Franka Franklin tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 12.30 WIB.

Ia tampak berjalan didampingi beberapa orang dari tim hukum Nadiem Makarim menuju ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia tampak membawa rantang makanan berwarna putih.

Selanjutnya, sekira pukul 13.47 WIB siang, Franka Franklin tampak keluar dari lobi gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berjalan menuju ke dalam mobil Toyota Kijang Innova Zenix hitam bernomor polisi B 1565 DZK.

Saat ditemui, Franka Franklin mengatakan, Nadiem Makarim dalam keadaan sehat.

"(Nadiem) sehat, alhamdulillah," ucap Franka, kepada wartawan, Senin siang.

Baca juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Pakar: Kasus Korupsi Laptop Chromebook Bisa Menyeret Banyak Pihak

Ia juga menyampaikan, Nadiem Makarim kerap membaca buku di dalam tahanan.

Hal itu disampaikan Franka sambil menitikan air mata.

"(Aktivitas) ada, biasa aja, baca buku," kata Franka.

Setelah itu, ia tak banyak berbicara. Franka kemudian bergerak membuka pintu sisi kiri mobil tersebut dan segera masuk ke dalam kabin tengah mobil.

"Mohon doanya ya semua. Terima kasih banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved