Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Bambang Raya Saputra, Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Striptis di Tempat Karaoke

Berikut sosok Bambang Raya Saputra yang jadi tersangka prostitusi dan penyedia hiburan tarian striptis di karaoke miliknya. Dia Ketua Hanura Jateng

Istimewa via Tribun Jateng
TERSANGKA PROSTITUSI - Ketua DPD Hanura Jateng, Bambang Raya Saputra, ditetapkan menjadi tersangka prostitusi di tempat karaoke miliknya bernama Mansion Executive Karaoke di Semarang, Jawa Tengah. Berikut sosok dan harta kekayaannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok tersangka prostitusi sekaligus pemilik karaoke bernama Mansion Executive Karaoke di Semarang, Jawa Tengah.

Ia adalah Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra.

Dikutip dari Tribun Jateng, Bambang ditetapkan menjadi tersangka setelah adanya temuan bahwa tempat karaoke miliknya menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis serta dugaan prostitusi.

"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Selasa (3/6/2025).

Di sisi lain, Bambang mengaku sudah mengetahui ditetapkan menjadi tersangka setelah diberitahu rekannya.

"Iya (sudah tahu menjadi tersangka). Saya diberitahu teman dari Semarang," katanya pada Rabu (4/5/2025).

Bambang mengaku saat diberitahu, dirinya tengah berada di Jakarta untuk mendampingi anaknya melahirkan.

"Saya masih di Jakarta, nungguin anak mau melahirkan anak pertama," jelasnya.

Kendati demikian, Bambang membantah sebagai sosok yang mengelola Mansion Executive Karaoke.

Baca juga: Fakta Mansion Karaoke Semarang, Digrebek karena Praktik Prostitusi, Diduga Milik Politisi

Dia mengaku hanya sebagai pemilik dari gedung karaoke tersebut.

"Saya bukan pengelola, tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan ijin yang komplit," tuturnya.

Bambang mengungkapkan operasional Mansion Executive Karaoke dilakukan oleh pihak kedua.

Hal itu, sambugnnya, dapat dibuktikan lewat surat perjanjian tertulis yang ditandatangani olehnya dan pihak kedua.

"Sesuai dengan surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional mansion penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak kedua) bukan tanggung jawab saya (pihak pertama)," tuturnya.

Lalu seperti apa sosok Bambang Raya Saputra?

Masih dikutip dari Tribun Jateng, Bambang Raya Saputra adalah sosok kelahiran 22 Maret 1952 atau saat ini berusia 73 tahun.

Dalam karier politiknya, dirinya pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2005 dan 2010.

Jauh sebelum itu, dia juga sempat menjabat sebagai anggota MPR periode 1999-2004 dan Wakil Ketua DPRD Semarang tahun 2004-2009.

Selain di dunia politik, Bambang juga merupakan mantan atlet karate Pekan Olahraga Nasional (PON) Jateng pada tahun 1972.

Harta Kekayaan Rp18,8 M

Bambang terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Semarang periode 2009-2014 pada 5 Maret 2010.

Berdasarkan data tersebut, total kekayaan Bambang sebesar Rp18,8 miliar.

Adapun mayoritas hartanya berasal dari 29 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang, Pati, Kabupaten Kendal, dan Jakarta Pusat dengan total nilai Rp14,9 miliar.

Lalu, dirinya juga tercatat memiliki tujuh kendaraan dengan total nilai sebesar Rp915 juta.

Selain itu, Bambang memiliki usaha pertambangan sebesar Rp300 juta.

Hartanya juga berasal dari loga milia, batu mulia, hingga barang antik yang memiliki nilai Rp1,2 miliar.

Bambang juga memiliki aset lain berupa surat berhaga senilai Rp25 juta dan kas sebesar Rp1,4 miliar.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Tersangka Karaoke Striptis dan Prostitusi: Saya Bukan Pengelola"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Lyz/Raf)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved