Senin, 29 September 2025

Melihat Lokasi Prostitusi Mansion Executive Karaoke Semarang, Pemiliknya Ternyata Ketua Partai

Polda Jateng tetapkan pemilik Mansion Karaoke Semarang sebagai tersangka prostitusi. Lokasi diduga jadi tempat striptis & jasa asusila.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJATENG.COM/ISTIMEWA
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. Seorang "mami" jadi tersangka kasus penari telanjang di Mansion Karaoke. 

Ia menegaskan Polda Jateng  tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Terutama tempat hiburan yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.

MANSION KARAKOKE: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi.
MANSION KARAKOKE: Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. (Dokumen Polda Jateng)

Kronologi Penggerebekan

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggrebekan di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari,  Semarang Selatan, Kota Semarang,Kamis (27/2/2025) malam. 

Penggrebekan ini menyusul adanya informasi yang diterima kepolisian bahwa tempat tersebut menjadi ladang prostitusi serta  menyediakan pertunjukan tari telanjang atau striptis.

Dalam penggrebekan, belasan polisi masuk ke area karaoke yang hanya berjarak 1 kilometer dari Mapolda Jateng. 

Mereka di dalam tempat itu selama kurang lebih dua jam.

Mereka baru keluar dari tempat tersebut pada tengah malam. 

Selepas itu, sejumlah petugas membawa beberapa alat bukti seperti komputer, rekaman CCTV dan dokumen.

Belasan pekerja di tempat tersebut juga turut dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan, termasuk manajer Mansion Executive Karaoke.

Selepas itu, polisi melakukan penyegelan.

"Iya kami segel," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda

Menurutnya, penggrebekan Mansion Executive Karaoke dilakukan menyusul adanya temuan praktik tari telanjang dan prostitusi di tempat tersebut. 

Pihaknya telah menemukan bukti itu selepas melakukan penyelidikan selama satu bulan.

"Kami juga sudah punya rekamannya berupa temuan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” paparnya.

Kendati begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Oleh karena itu, sebanyak 16 orang dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan. Dwi menyebut, belum menetapkan tersangka dalam kejadian ini.

"Kami bawa dulu manajernya dan para mucikari beserta para LC untuk dimintai keterangan," katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Pemilik Mansion Karaoke Semarang Jadi Tersangka Prostitusi, Ketua Partai di Jateng, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan