Senin, 29 September 2025

Melihat Lokasi Prostitusi Mansion Executive Karaoke Semarang, Pemiliknya Ternyata Ketua Partai

Polda Jateng tetapkan pemilik Mansion Karaoke Semarang sebagai tersangka prostitusi. Lokasi diduga jadi tempat striptis & jasa asusila.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJATENG.COM/ISTIMEWA
SEGEL TEMPAT HIBURAN - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. Seorang "mami" jadi tersangka kasus penari telanjang di Mansion Karaoke. 

Namun, pasca penggrebekan Kamis 27 Februari 2025, akun media sosial Instagram itu berhenti memposting aktivitas-aktivitas di Mansion Executive Karaoke

Foto postingan terakhir pada 26 Februari 2025 atau satu hari sebelum lokasi digerebek. “Vibes on point, always. Choose the bottle that matches your energy,” tulis postingan terakhir. 

Baca juga: Orang Partai Jadi Tersangka Prostitusi di Jateng, Ada Tarian Striptis di Tempat Karaoke Miliknya

Penetapan Tersangka Pasca Penggerebekan Lokasi 

Aparat kepolisian menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (27/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).

Pasca penggerebekan aparat kepolisian meminta keterangan 11 saksi.

Salah satu di antaranya yaitu, pemilik Mansion berinisial BRS.

BRS merupakan tokoh politik di Jawa Tengah. Dia tercatat sebagai ketua partai di tingkat provinsi.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Namun, polisi enggan menungkap secara gamblang soal identitas pelaku.

"Ya ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).

Aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers terkait kasus itu.

"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," beber Dwi.

Dwi menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.

Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.

"Minggu depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan