Fakta Mansion Karaoke Semarang, Digrebek karena Praktik Prostitusi, Diduga Milik Politisi
Sebuah tempat karaoke di Semarang, Mansion Executive Karaoke diduga buka praktik prostitusi. Mucikari dan pemilik karaoke ditetapkan sebagai tersangka
"16 LC, satu manajer, dua mami, dan satu papi," tuturnya.
Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan anak di bawah umur serta adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Akan kita lihat perkembangannya," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya akan menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar.
"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKINGNEWS Pemilik Mansion Executive Karaoke Resmi Jadi Tersangka Kasus Tari Telanjang di Semarang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.