Minggu, 5 Oktober 2025

Pembantu Kuras Harta Majikan di Dairi Sumut, Gasak Emas hingga Berlian Senilai Rp700 Juta

Asisten rumah tangga dan pasangan suami istri curi harta majikan di Dairi. Berikut kronologinya.

Editor: Endra Kurniawan
Instagram @humas.polres.dairi
KASUS PENCURIAN EMAS - Tiga tersangka kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (2/6/2025). Satu pelaku berstatus pembantu di rumah korban. 

MS akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan, dan dari keterangannya, diketahui bahwa pencurian dilakukan oleh ZBN dan YMM.

Petugas kemudian bergegas mencari pasangan suami istri tersebut, yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sidikalang.

ZBN mengungkapkan bahwa barang bukti hasil curian disimpan dengan cara dikubur di perladangan yang berada di Desa Bandar Selamat.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian ini, yang diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.

"Barang buktinya sudah kami temukan, dan belum sempat dijual oleh para pelaku, " tandas Ipda Dzaky.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ART di Sidikalang Curi Perhiasan di Rumah Majikannya Senilai Rp 700 Juta, Kerjasama dengan Tetangga

(Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved