Pembantu Kuras Harta Majikan di Dairi Sumut, Gasak Emas hingga Berlian Senilai Rp700 Juta
Asisten rumah tangga dan pasangan suami istri curi harta majikan di Dairi. Berikut kronologinya.
MS akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan, dan dari keterangannya, diketahui bahwa pencurian dilakukan oleh ZBN dan YMM.
Petugas kemudian bergegas mencari pasangan suami istri tersebut, yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sidikalang.
ZBN mengungkapkan bahwa barang bukti hasil curian disimpan dengan cara dikubur di perladangan yang berada di Desa Bandar Selamat.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian ini, yang diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.
"Barang buktinya sudah kami temukan, dan belum sempat dijual oleh para pelaku, " tandas Ipda Dzaky.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ART di Sidikalang Curi Perhiasan di Rumah Majikannya Senilai Rp 700 Juta, Kerjasama dengan Tetangga
(Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.