Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung, Pelaku Bawa Kabur HP dan Sepeda Motor Korban
Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil pada Minggu (1/6/2025). Pelaku ambil handphone serta sepeda motor korban.
Kasus pembunuhan berawal ketika pelaku mengajak korban periksa kandungan pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban keluar rumah lagi sendirian sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Uang Rp68 Juta
Hingga pukul 22.00 WIB, korban tak kunjung pulang sehingga keluarga membuat laporan orang hilang.
Keesokan harinya, seorang petani mendatangi rumah korban untuk mengabarkan penemuan jasad.
Keluarga membenarkan jasad wanita yang ditemukan di perkebunan singkong merupakan Tya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Teganya Pemuda Bunuh Calon Istri yang Sedang Hamil di Tulangbawang Lampung
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.