Pensiunan PNS dan 2 Anaknya di Padangsidimpuan Cabuli Keponakan Yatim Piatu Sejak Duduk di Bangku SD
Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SHT (62) bersama kedua anaknya di Padangsidimpuan, Sumatera Utara diduga merudapaksa remaja ya
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SHT (62) diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padangsidimpuan.
Tak sendirian, anak dari SHT, AYL (34), juga turut diamankan oleh polisi.
Sementara satu anak SHT lainnya, SL, masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Ketiganya diduga mencabuli remaja yang sudah yatim piatu, YS (15), yang merupakan keponakan dari SHT.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, pihaknya menangkap 2 tersangka setelah menerima laporan dari kakak korban, DS.
"Inisial S ini merupakan uwak (paman) korban, sedangkan AYL anak dari S, dan demikian juga pelaku inisial SL anak dari S," kata Wira, Sabtu (31/5/2025).
DS melaporkan bahwa adiknya yang selama ini tinggal bersama tersangka menjadi korban rudapaksa.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan status tersangka terhadap ketiganya dan menangkap 2 tersangka pada Kamis (29/5/2025) kemarin.
Hasil visum terhadap korban mengungkap adanya tanda-tanda luka lama pada bagian selaput dara atau area kelamin korban, serta luka pada dinding vagina.
"Berdasarkan hasil penyidikan perkara ini telah ditemukan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk untuk menetapkan status tersangka dan menangkap," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Sabtu (31/5/2025).
Wira mengungkapkan bahwa tindakan bejat sang ayah dan dua anaknya terhadap keponakan mereka terbongkar pada Kamis (10/4/2025), setelah korban mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah menjadi korban rudapaksa oleh ketiga pelaku sejak tahun 2019.
Baca juga: Viral Camat Medan Barat Mendadak Sesak Napas saat Diperiksa, Apa Kasusnya?
Korban yang sudah yatim piatu itu tinggal bersama para pelaku sejak duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) karena dititipkan di rumah mereka.
Para tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban mulai dari di dapur rumah, kamar hingga dapur.
Saat ini dua tersangka sudah ditahan, dan Polisi masih memburu satu tersangka lagi yang melarikan diri.
"Kami melengkapi berkas dan mencari tersangka lainnya."
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pensiunan PNS dan 2 Putranya Bertahun-tahun Rudapaksa Keponakan di Padang Sidimpuan
(Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.