Pasien Meninggal usai Ditolak RSUD Rasidin, DPRD dan Inspektorat Kota Padang Turun Tangan
DPRD Kota Padang dan Inspektorat Kota Padang turun tangan buntut kasus dugaan penolakan pasien yang dilakukan oleh RSUD dr. Rasidin Padang. Direktur R
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
Padahal, Desi memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Desi mengembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang, Sabtu (31/5/2025), pukul 12.31 WIB.
"Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum," ujar Suyudi, sepupu Desi.
Namun, karena mengalami keterbatasan biaya, pihak keluarga membawa Desi pulang menggunakan ojek saat itu juga.
Esok harinya, penyakit Desi kembali kambuh dan langsung dilarikan ke IGD RS Siti Rahmah.
"Pagi tadi napasnya semakin sesak dan kami mencoba membawa kakak kami ini ke rumah sakit yang berbeda dan Alhamdulillah mendapatkan penanganan," katanya.
Nahas, Desi mengembuskan napas terakhirnya di RS Siti Rahmah saat sedang dilakukan pemeriksaan.
Pihak keluarga merasa kecewa atas tindakan penolakan yang dilakukan oleh RSUD dr Rasidin.
"Tentu hal ini sangat kita sesalkan karena saudara saya seharusnya ditangani atau diperiksa dengan sebaik-baiknya," katanya.
"Kita berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menimpa pasien lainnya," pungkas Yudi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul DPRD Padang akan Panggil Dirut RSUD Rasidin Buntut Kasus Dugaan Penolakan Pasien
(Tribunnews.com/Falza) (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.