Pasien Meninggal usai Ditolak RSUD Rasidin, DPRD dan Inspektorat Kota Padang Turun Tangan
DPRD Kota Padang dan Inspektorat Kota Padang turun tangan buntut kasus dugaan penolakan pasien yang dilakukan oleh RSUD dr. Rasidin Padang. Direktur R
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akan memanggil Direktur RSUD dr. Rasidin Padang buntut kasus dugaan penolakan pasien bernama Desi Erianti.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saatmendatangi rumah duka Desi, Sabtu (31/5/2025) malam.
"Inshaallah hari Senin (2/6/2025) depan, kita akan memanggil pihak RSUD, tadi saya sudah minta kepada ketua Komisi IV DPRD Padang, kita akan panggil Dirut RSUD, kemudian kepala dinas kesehatan dan juga kepala BPJS Padang," kata Muharlion kepada wartawan.
Muharlion mengaku pihaknya kerap mendapatkan laporan keluhan mengenai layanan di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Padang.
Ia sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap hal serupa tidak terulang lagi.
"Karena kita dapat informasi kejadian ini tidak sekali ini saja, saya juga pernah mengadvokasi masyarakat yang harusnya belum pulang dari rumah sakit, tapi di suruh pulang," ujarnya.
"Kejadian seperti ini tentu tidak kita inginkan, ini sangat disayangkan. Oleh karena itu kita ingin memperjelas persoalan pengelolaan rumah sakit ini kedepan dan kasus kasus seperti ini jangan terulang lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kota Padang akan mengerahkan tim untuk mengusut kasus tersebut.
Inspektur Kota Padang, Arfian, menyampaikan pihaknya telah memerintahkan lima orang anggota untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap dugaan penolakan perawatan tersebut.
"Besok tim kami yang terdiri dari empat hingga lima orang akan turun ke RSUD dr. Rasidin. Mereka akan melakukan konfirmasi langsung kepada pimpinan dan jajaran rumah sakit," ujar Arfian, Minggu (1/6/2025), dikutip dari TribunPadang.com.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak tanggapan karena proses pemeriksaan belum berjalan.
Baca juga: Ditolak RSUD karena Tak Dianggap Darurat, Warga di Padang Meninggal Dunia Keesokan Harinya
"Saat ini kami baru memperoleh informasi dari pemberitaan media dan laporan awal dari sejumlah pihak. Kami belum bisa menyimpulkan apa pun sebelum tim turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Desi Erianti meninggal dunia setelah sempat ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang.
Mulanya Desi mengalami sesak napas dan dibawa ke RSUD dr Rasidin pada Jumat (30/5/2025), sekitar tengah malam.
Namun, pihak rumah sakit menolak Desi karena tidak masuk dalam kategori gawat darurat.
Padahal, Desi memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Desi mengembuskan napas terakhir di IGD RS Siti Rahmah Padang, Sabtu (31/5/2025), pukul 12.31 WIB.
"Dokter menyampaikan bahwa hanya sesak napas, tensi normal, dan tidak termasuk kategori darurat. Kalau mau dirawat, dialihkan ke pasien umum," ujar Suyudi, sepupu Desi.
Namun, karena mengalami keterbatasan biaya, pihak keluarga membawa Desi pulang menggunakan ojek saat itu juga.
Esok harinya, penyakit Desi kembali kambuh dan langsung dilarikan ke IGD RS Siti Rahmah.
"Pagi tadi napasnya semakin sesak dan kami mencoba membawa kakak kami ini ke rumah sakit yang berbeda dan Alhamdulillah mendapatkan penanganan," katanya.
Nahas, Desi mengembuskan napas terakhirnya di RS Siti Rahmah saat sedang dilakukan pemeriksaan.
Pihak keluarga merasa kecewa atas tindakan penolakan yang dilakukan oleh RSUD dr Rasidin.
"Tentu hal ini sangat kita sesalkan karena saudara saya seharusnya ditangani atau diperiksa dengan sebaik-baiknya," katanya.
"Kita berharap agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dan menimpa pasien lainnya," pungkas Yudi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul DPRD Padang akan Panggil Dirut RSUD Rasidin Buntut Kasus Dugaan Penolakan Pasien
(Tribunnews.com/Falza) (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.