Selasa, 7 Oktober 2025

Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM

Ibunda Argo Ericko Ogah Damai dengan Christiano Tarigan, Minta Kasus Hukum Terus Berlanjut

Melina, ibunda dari Argo Ericko Achfandi, menolak berdamai dengan Christian Tarigan yang menabrak anaknya hingga meninggal dunia.

Penulis: Rakli Almughni
Istimewa via TribunJogja.com
IBUNDA ARGO ERICKO - Ibunda almarhum Argo Ericko Achfandi (19), Meliana (tengah) menengok area yang digunakan civitas akademika FH UGM untuk berkabung setelah kepergian Argo, Rabu (28/5/2025). Ibunda Argo menolak damai dengan pengemudi mobil BMW, Christiano Tarigan, yang menabrak anaknya hingga tewas. 

Argo, mahasiswa asal Depok, Jawa Barat, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan untuk melaksanakan penyelidikan dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Christiano, pengemudi mobil BMW telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Polisi menerapkan sangkaan pasal 310 ayat (4) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas. 

Sanksinya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved