Pria Serang Kantor Desa di Pati Pakai Ketapel Berpeluru Gotri, Mengaku Kesal Listrik Sering Padam
Jengkel listrik di rumahnya sering padam, pelaku tembaki kantor desa di Kabupaten Pati pakai ketapel berpeluru gotri pada Selasa (27/5/2025) malam.
Pelaku bernama Andik Dwi Kristanto (35) melakukan aksi tersebut karena mengaku jengkel akibat listrik di tempat tinggalnya sering padam.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo.
"Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, pengrusakan Balai Desa Langse dipicu oleh masalah pemadaman listrik. Kami masih mendalami kaitan antara motif tersebut dengan aksi yang dilakukan pelaku," kata Heri, Kamis (29/5/2025).
Bukan senapan angin
Adapun alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya ternyata bukan berupa senapan angin, melainkan ketapel dengan proyektil peluru gotri.
Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi ini.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Misterius Kantor Desa Langse Pati, Motif Terungkap.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.