Senin, 29 September 2025

Polisi Gadungan Tuduh Mahasiswa Semarang Jadi Pelaku Pencucian Uang, Ibu Dimintai Rp80 Juta

Seorang mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, dan ibunya menjadi korban penipuan online oleh polisi gadungan.

Tribun Jatim
ILUSTRASI PENIPUAN - Seorang mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, dan ibunya menjadi korban penipuan online, Selasa, (27/5/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, dan ibunya menjadi korban penipuan online.

Para penipu itu dilaporkan berasal dari Pulau Sumatera dan menjalankan aksinya di Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan kedua korban adalah warga Kecamatan Tembang.

Peristiwa itu terjadi terjadi hari Selasa, (27/5/2025). Awalnya para pelaku menghubungi mahasiswa itu, SA (20), dan mengaku sebagai polisi.

Mereka menuding SA menjadi pelaku pencucian uang. SA kemudian diminta oleh para pelaku untuk mengamankan diri di sebuah hotel.

"Betul. Ada laporan kasus itu dari ibu korban. Kami terjunkan Tim Jatanras Polda dan Polrestabes hingga korban ditemukan," kata Dwi.

"Ternyata bukan penculikan, tapi penipuan online dengan modus seolah-olah korban diculik."

Menurut Dwi, mula-mula korban ditelepon oleh nomor yang tidak dikenal.

Korban ketakutan karena penelepon mengaku sebagai polisi dan menuding korban sebagai pelaku pencucian uang.

Lantaran takut, korban menuruti permintaan pelaku. Korban diminta bersikap kooperatif dengan cara mengisolasi diri di hotel supaya penyelidikan dapat berjalan lancar.

"Selepas ditelusuri, kami menemukan korban berada di sebuah kamar hotel di Tembalang," ujar Dwi.

Baca juga: Hati-Hati Modus Penipuan Link Palsu Pemulihan Akun, Pengguna Dompet Digital Perlu Waspada!

"SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar nomor 306 sejak pukul 13.35 pada hari yang sama ditemukan," kata Dwi.

Sementara itu, di tempat lain, para pelaku pelaku berhasil membajak nomor WhatsApp korban.

Dengan nomor itu para pelaku menghubungi ibu korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp80 juta. Apabila permintaan itu tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menghabisi korban.

"Ibu korban diperas dengan ancaman korban akan dihabisi. Namun Tim Polda dampingi ibunya dan tidak ada uang tebusan," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan