Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang
Kondisi Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang yang Jadi Korban Pembacokan Anggota PP
Kondisi Jhon Wesly Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat yang menjadi korban pembacokan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Idianto menyebut, Jhon membantah sudah meminta uang ataupun barang kepada Alfa.
Meski begitu, Idianto menyampaikan perlu pendalaman untuk mengetahui motif pelaku.
"Dia sendiri tak pernah menangani perkara Kepot yang beberapa kali keluar (penjara) dan lain lain. Itu pengakuan korban. Jadi yang katanya dimintai uang itu, berdasarkan penjelasan korban, terbantahkan."
"Kalau motifnya yang lain belum masih butuh pendalaman. Yang kita lihat tidak ada nama korban sebagai jaksa. Kita nanti tinjau lagi. Tapi korban sendiri mengatakan dia tidak ada menangani perkara yang si pelaku," jelasnya.
Pengakuan Tersangka
Tersangka Alpa Patria Lubis melalui kuasa hukumnya Dedi Pranoto mengungkap sempat memberikan uang senilai Rp130 juta kepada Jhon Wesli Sinaga.
Uang itu diberikan secara bertahap mulai dari Rp60 juta, 40 juta, dan Rp30 juta secara tunai.
Uang tersebut diberikan untuk mengurus tiga perkara Alpa di Kejari Deli Serdang agar tuntutannya dibuat ringan, di antaranya 1 kasus penganiayaan dan 2 kasus pengerusakan.
Dedi menyebut, dalam persidangan, Jhon bukan bertindak sebagai jaksa utama, melainkan jaksa pengganti.
Namun yang membuat Alpa kesal hingga menyuruh tersangka Surya Darma membacok kedua korban ialah setelah Jhon diduga meminta burung peliharaan.
Menurut pengakuan tersangka kepada kuasa hukumnya, hal inilah yang membuat Alpa emosi karena dianggap seperti mesin uang berjalan.
"Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal," kata Dedi Pranoto saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Dedi mengungkapkan, permintaan burung peliharaan berlangsung pada sepekan sebelum kejadian.
Permintaan itu juga diduga tak disampaikan secara langsung, tetapi melalui orang suruhan Jhon yang menghubungi Alpa.
Kemudian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta.
Saat dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa tidak mengiyakan ataupun menolak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.