Daftar 8 Kepala OPD yang Dipecat Gubernur Sumut Bobby Nasution: Kasus Korupsi hingga Disiplin
Penonaktifan delapan kepala OPD ini sebagai upaya membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat-pejabat yang dianggap bermasalah.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution telah mencopot delapan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Delapan jabatan kepala OPD yang dicopot ini dilakukan dengan waktu yang cukup berdekatan.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, penonaktifan delapan kepala OPD ini sebagai upaya membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat-pejabat yang dianggap bermasalah.
Baca juga: Wapres Gibran Singgung Program Dedi Mulyadi saat Bobby Nasution Curhat soal Narkoba di Sumut
Beragam alasan penonaktifan delapan kepala OPD yang ditemukan mulai dari terbukti melakukan tindak pidana korupsi, hingga menyalahgunakan wewenang jabatan.
Berdasarkan catatan Tribun Medan berikut nama beserta jabatan kepala OPD yang dinonaktifkan dan dicopot :
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus
Ilyas dicopot pada 11 April 2025 karena terjerat dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara senilai Rp1,8 miliar.
Kasus ini berlangsung saat Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara pada tahun 2021
2. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Zumry Sulthony
Pencopotan Zumry dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2024, sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau pada tahun 2022, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp817.008.240,37.
3. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ismael P Sinaga
Pencopotan Ismael diumumkan pada 19 Mei 2025. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, Ismael dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat, meskipun rincian pelanggaran tersebut belum dipaparkan.
Baca juga: Usul Pencopotan Kapolres Belawan Dikritik: Bobby Nasution Aja Bilang Tembak, Masa Dinonaktifkan?
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat," kata Sutan.
Sutan menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan adalah pembebasan tugas selama 12 bulan.
4. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Manusia (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang.
Mulyadi dinonaktifkan pada pertengahan April 2025 karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur Bobby melalui pesan grup di aplikasi percakapan Pemprov Sumut.
Sumber: Tribun Medan
Kaldera Toba Kembali Raih Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama |
![]() |
---|
Geopark Kaldera Toba Dapat Kartu Hijau, Bupati Samosir Apresiasi Semangat Gubsu Bobby Nasution |
![]() |
---|
Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card, GM BP Kaldera Toba: Berkat Kerja Keras Semua Pihak |
![]() |
---|
Bobby Nasution Apresiasi Kondisi Sumut Kondusif dan Aman: Seluruh Pihak Serukan Aspirasi Damai |
![]() |
---|
Gubernur Bobby Nasution Imbau Warga Sumut Jaga Kedamaian Lewat Penyampaian Aspirasi yang Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.