Jumat, 3 Oktober 2025

Penculikan Bocah 7 Tahun di Muratara Sumsel, Utang Jadi Pemicu

Seorang pria di Muratara menculik bocah 7 tahun akibat utang ibu korban, Minggu (25/5/2025). Anak tersebut berhasil diselamatkan, tetapi pelaku kabur.

Freepik
ILUSTRASI PENCULIKAN - Seorang pria di Muratara menculik bocah 7 tahun akibat utang ibu korban, Minggu (25/5/2025). Anak tersebut berhasil diselamatkan, tetapi pelaku kabur dengan menceburkan diri ke sungai. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HD (30) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, melakukan penculikan terhadap bocah berusia 7 tahun, Minggu (25/5/2025).

Penculikan ini bermula dari utang yang dimiliki ibu korban kepada pelaku.

HD meminta agar utang tersebut dilunasi sebelum ia mau membebaskan anak tersebut.

Menurut keterangan Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.00 WIB di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit.

Ibu korban yang sedang berada di dalam rumah, menyadari anaknya hilang saat keluar untuk memeriksa halaman.

Setelah bertanya kepada tetangga, ia mendapatkan informasi anaknya dibawa oleh seorang pria berpakaian hitam.

"Saat ditanya, tetangganya itu mengatakan bahwa anaknya dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah pelapor pada Sabtu (24/5/2025)," kata Kasat. 

Setelah penculikan, pada pukul 13.59 WIB, ibu korban menerima telepon dari pelaku yang mengeklaim anaknya berada bersamanya.

"Pelaku ini meminta ibu korban untuk membayar utang kepadanya, barulah anak tersebut dikembalikan," ucap Kasat.

Merasa terdesak, ibu korban melapor ke Polres Muratara.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan pelaku untuk membebaskan anak tersebut.

Baca juga: Nenek di Cianjur Babak Belur Dituduh Culik Anak, padahal Mau Minta Tolong karena Tak Kuat Jalan

Meskipun anak tersebut berhasil diselamatkan, HD melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan.

Pada hari berikutnya, Senin (26/5/2025), informasi mengenai keberadaan HD diterima oleh pihak kepolisian.

Tim Opsnal Polres Muratara berusaha melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku.

Namun, saat penangkapan dilakukan, HD berusaha melarikan diri dengan cara berenang.

"Anggota pun berusaha mengejar terduga pelaku, tetapi terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai," jelas Iptu Nasirin.

Keluarga pelaku juga berusaha menghalangi penangkapan dengan berteriak, sehingga membuat situasi menjadi tidak kondusif dan tim kepolisian terpaksa kembali ke Mako Polres Muratara.

"Melihat situasi tidak kondusif Tim Opsnal dengan dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara," tutup Kasat. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tagih Utang ke Ibu Korban, Pria di Muratara Bawa Kabur Bocah 7 Tahun, Pelaku Kabur Terjun ke Sungai

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved