Senin, 29 September 2025

Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang

Sudah Ditangkap Semua, Berikut Peran 3 Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf di Kejari Deli Serdang

Jhon Wesly Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat menjadi korban pembacokan di kebun sawit Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (24/5/2025).

dok. Kompas
ILUSTRASI BORGOL - Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan staf tata usaha kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan, Sabtu (24/5/2025). Para pelakunya ialah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil.  

Satu jam kemudian, sekitar pukul 11:45 WIB, Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi yang merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alpa Patria Lubis agar datang ke kebun sawit.

Akan tetapi, sekitar pukul 13:15 WIB, ternyata bukan Alpa yang datang, melainkan ada dua OTK mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya, dan langsung membacok kedua korban.

Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen.

Di situ, mereka melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah.

Kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Dugaan Motif

Alpa Patria Lubis diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) PP Kabupaten Deli Serdang.

Alpa Patria Lubis juga disebut-sebut sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang," ucap Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Minggu (25/5/2025).

Meskipun telah menangkap dua orang terduga pelaku, polisi belum membeberkan secara resmi motif pembacokan.

Berdasarkan informasi dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.

Alpa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Dari informasi yang diperoleh, ada tiga perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yaitu penganiayaan dan dua lainnya ialah pengerusakan.

"Diduga kesal kepada korban," tutur Whisnu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berikut Peran 3 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang dan Staf Usai Ditangkap Usai Ditangkap.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan