Sosok Pelaku Pembunuhan Petugas Bank Keliling di Subang, Ngaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Terungkap sosok pelaku pembunuhan petugas bank keliling di Subang. Istri korban tak menyangka pelaku tega membunuh suaminya meski sering dibantu.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas bank keliling di Kabupaten Subang, Jawa Barat bernama Amsori (38) ditemukan tewas pada Rabu (14/5/2025).
Pelaku pembunuhan bernama Suratno (25) ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/5/2025) sore.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang, Suratno mengaku sudah merencanakan pembunuhan dengan membawa pisau dari rumah.
"Saya sudah janjian dengan korban di TKP dan saya juga sudah bawa pisau dari rumah untuk membunuh korban, karena saya merasa sakit hati dihina korban," kata Suratno, Sabtu, dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah membunuh korban, Suratno ingin bunuh diri untuk menghilangkan jejak.
"Saya sempat bingung dan menyesal setelah menghabisi nyawa korban. Bahkan saya saat itu ingin bunuh diri sebelum kabur ke Jakarta," imbuhnya.
Istri korban, Aida Asiyah (36), tak menyangka Amsori dibunuh teman sendiri.
Aida mengaku kenal dengan keluarga pelaku yang sering dibantu suaminya.
"Pelaku sering ke rumah saya, sering ngopi bareng di rumah bahkan sering dibantu soal keuangan juga oleh suami saya."
"Tega banget pelaku ini, padahal sudah saya anggap sebagai adik keluarga sendiri," tandasnya.
Terkait motif sakit hati yang diucapkan pelaku ke penyidik, Aida tak mempercayainya.
Baca juga: Anggota Ormas dalam Sorotan: di Jambi Bunuh Anggota Polisi, di Medan Bacok Jaksa
"Suami saya tidak akan mungkin merendahkan dan menghina pelaku, tapi justru sering menasehati pelaku agar tak main judi terus," tuturnya.
Menurut Aida, pelaku tak punya hati telah membunuh orang yang sering membantunya.
"Saya minta pelaku di hukum mati, karena telah berencana menghilangkan nyawa suami saya dengan keji," tegasnya.
Kanit Jatanras Polres Subang, Ipda Tatang Suryaman, menyatakan pengejaran terhadap pelaku berlangsung selama tujuh hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.