Jumat, 3 Oktober 2025

Soal Pernikahan Pelajar SMP-SMK yang Viral, Gubernur NTB Beri Respon Tegas: 'Kami akan Dalami'

Pernikahan mereka pun berlangsung meriah, disertai prosesi 'nyongkolan', yang menjadi bagian penting dalam tradisi pernikahan masyarakat Sasak

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa via TribunLombok.com/TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH  
PERNIKAHAN ANAK - Tangkap layar video iringan pengantin alias Nyongkolan di Lombok Tengah viral antara seorang siswi kelas 1 SMP berinisial YL (15) dan siswa kelas 1 SMK berinisial RN (16) (kiri) dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kanan)  

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Jagat maya dihebohkan oleh viralnya pernikahan dua pelajar di bawah umur di Kabupaten Lombok Tengah. 

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, akhirnya angkat bicara terkait kejadian tersebut yang menyorot perhatian publik.

Gubernur menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dan mendalami kasus ini, mengingat NTB sejatinya sudah memiliki regulasi yang melarang praktik pernikahan anak.

"Saya sedang mendalami kasus ini," ujar Lalu Iqbal saat ditemui di kantornya, Senin (26/5/2025).

Meski belum membeberkan langkah konkret, Gubernur menyebut peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih NTB sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Baca juga: Sosok Y, Bocah SMP yang Jadi Pengantin Wanita dalam Pernikahan Dini Viral di Lombok

Kisah di Balik Pernikahan Anak yang Viral

Pasangan yang menikah tersebut masing-masing berinisial YL (15), siswi SMP, dan RN (16), pelajar SMK.

Sebelumnya, upaya pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah desa dan keluarga.

Namun, setelah berhasil dipisahkan, pasangan muda ini justru memilih untuk kabur ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.

Setelah kembali ke Lombok, keluarga pihak perempuan akhirnya menerima pernikahan itu, karena dalam tradisi lokal,  khususnya masyarakat Sasak — seorang perempuan yang sudah dibawa kabur harus segera dinikahkan.

Pernikahan mereka pun berlangsung meriah, disertai prosesi "nyongkolan", yang menjadi bagian penting dalam tradisi pernikahan masyarakat Sasak.

Video dan foto-foto acara tersebut menyebar cepat di media sosial, memicu beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari simpati hingga kekhawatiran akan masa depan kedua remaja tersebut.

Pemerintah Desa Akui Sudah Dua Kali Cegah

Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja mengatakan, bukan kali pertama pasangan tersebut mencoba menikah.

"Sudah dua kali kami upayakan pemisahan tapi karena kedua belah pihak tetap bersikeras, kami dari desa akhirnya tidak bisa berbuat banyak," ujar Lalu Januarsa.

Ia menyebut, pada upaya pertama, kepala dusun dan tokoh masyarakat sempat berhasil menggagalkan pernikahan.

Namun tiga minggu kemudian, RN kembali membawa kabur YL tanpa sepengetahuan orangtua keduanya.

"Karena anak perempuan sudah dua hari dua malam bersama, pihak keluarga menilai harus dinikahkan. Orangtuanya bahkan tidak mau menerima anaknya kembali jika tidak dinikahkan," imbuhnya.

Kasus ini memperlihatkan jurang antara regulasi yang telah dibuat dan realitas sosial yang masih kuat dipengaruhi tradisi. Di satu sisi, pemerintah daerah telah memiliki Perda Pencegahan Perkawinan Anak, namun di sisi lain, norma adat masih menjadi alasan kuat untuk menjustifikasi praktik pernikahan dini.

Kasus YL dan RN menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak bukan hanya soal hukum, tapi juga edukasi kultural, pendekatan sosial, dan penguatan peran keluarga serta komunitas. (Tribun Lombok/Robby Firmansyah)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tanggapan Gubernur NTB Lalu Iqbal Soal Perkawinan Pelajar SMP-SMK yang Viral di Lombok

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved