Viral Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Dicegah Petugas Kapal, Diduga Tak Mampu Bayar Ambulans Rp2,6 Juta
Viral ibu dicegah petugas untuk menyeberang karena membawa jenazah bayi ke kapal. Diduga Yuliana tak mampu membayar tarif ambulans sebesar Rp2,6 juta.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah insiden seorang ibu, Yuliana (20) dicegah menyeberang lautan oleh petugas lantaran membawa jenazah bayinya ke kapal di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi viral di media sosial.
Ibu tersebut tampak menggendong jenazah bayi dengan diselimuti kain jarik.
Dia dicegah menyeberang oleh beberapa petugas kapal lantaran membawa jenazah tanpa ambulans.
Dalam narasi yang beredar, ibu itu mengaku tak mampu membayar ambulans sehingga terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dengan taksi online.
Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @mbojoinside pada Senin (7/4/2025).
Yuliana dan ibunya, Hadiatullah (53), terpaksa menggunakan taksi online untuk membawa pulang jenazah bayi mereka setelah tidak mampu membayar tarif ambulans Rumah Sakit Umum Provinsi NTB yang mencapai Rp2,6 juta.
Yuliana diketahui menyewa taksi online dengan membayar Rp407 ribu demi mengantar jenazah bayinya kembali ke kampung halaman.
Saat pemeriksaan rutin oleh petugas Polsek Kawasan Pelabuhan KPL Kayangan, mereka dicegah untuk menyeberang dengan kapal feri karena membawa jenazah tanpa menggunakan ambulans.
"Ya memang benar ada informasi itu, ada warga yang hendak membawa mayat bayinya tanpa menggunakan ambulans," ujar Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, saat dikonfirmasi.
Menurut dia, insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit.
"Itu kekeliruan dari rumah sakit seharusnya ambulans yang membawa," katanya.
Baca juga: Tarif Ambulans Rp2,6 Juta, Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Pakai Taksi Online, Dicegah saat Naik Kapal
Setelah mengetahui situasi tersebut, pihak pelabuhan dan kepolisian setempat berkoordinasi untuk mengantar jenazah dengan mobil ambulans terdekat.
Kejadian ini mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, Didi Sumardi.
Ia menyayangkan insiden tersebut dan berencana memanggil pihak RSUD Provinsi NTB untuk meminta keterangan.
"Nanti kami evaluasi khususnya bagaimana penanganan dan pelayanan berkaitan dengan pemulangan jenazah, termasuk yang sakit khususnya yang membutuhkan ambulans, nanti kami akan mengundang dan membicarakan khusus dengan pihak rumah sakit," tegas Didi, Senin (7/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.