Pangdam I/BB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Cepat Pelaku Pembacokan Jaksa
Hingga kini, penyidik Polda Sumut masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), berhasil diringkus tim Polda Sumatera Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.
Sementara satu pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB di Kota Binjai.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Hingga kini, penyidik Polda Sumut masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.
Apresiasi Pangdam I/ BB
Menanggapi kejadian itu, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyatakan pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan,” tegasnya.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, mengapresiasi kerja cepat kepolisian.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan dan menyampaikan bahwa tindakan kekerasan aparat penegak hukum adalah tindakan yang mencederai wibawa institusi hukum.
“Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional," tegas Pangdam.
Tanggapan kejaksaan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengecam tindakan kekerasan ini dan berkomitmen untuk memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai."
"Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," terang Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, dilansir Tribun-Medan.com.
pembacokan Jaksa
Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang
Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin
Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang
Kronologi Jaksa di Kejagung Dibacok OTK Saat Pulang Kerja, Dipepet 2 Pemotor di Depok |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Konvoi Persib Juara Makan Korban - Sosok Anggota Ormas Pembacok Jaksa |
![]() |
---|
Kata Istana Soal Jaksa Dibacok OTK di Deli Serdang |
![]() |
---|
Sudah Ditangkap Semua, Berikut Peran 3 Pelaku Pembacokan Jaksa dan Staf di Kejari Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.