Kronologi 2 Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Indramayu, Sempat Mabuk Bersama
T alias Cepi (24) dan M alias Teleng (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, yaitu Dedi Sutara alias Buntung di Indramayu, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - T alias Cepi (24) dan M alias Teleng (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, yaitu Dedi Sutara alias Buntung di Indramayu, Jawa Barat.
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Mayat Dedi Sutara kemudian ditemukan di area sawah Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Indramayu, pada Sabtu (24/5/2025) pagi.
Saat ditemukan, kondisi korban babak belur, terutama pada bagian wajah dan leher.
Polisi lantas bergerak cepat mencari kedua pelaku dan berhasil meringkusnya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres, Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kami dapat merespons dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Tukdana,” ujarnya, dilansir Tribun Jabar.
Ari menyebut, peristiwa ini bermula saat korban dan para pelaku menonton acara kesenian sandiwara.
Ketika itu mereka mabuk-mabukan bersama sampai terjadi cekcok antara korban dengan pelaku.
Selanjutnya, pada malam hari selanjutnya, empat orang yang terdiri dari korban, kedua pelaku, dan rekannya yang lain bernama Sarwa bertemu untuk kembali pesta miras.
Mereka minum miras di rumah Sarwa, lalu sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku T memaksa korban untuk ikut ke suatu tempat.
Baca juga: Fakta Menarik Pembunuhan Polisi oleh Ormas di Jambi
Ia yang sejak awal berniat menghabisi korban pun mengajak M untuk membantu menganiaya Dedi Sutara.
Korban yang sudah dalam keadaan mabuk berat dibonceng di tengah dengan naik sepeda motor.
Posisinya, M yang mengendarai motor, sedangkan T duduk paling belakang menjaga korban.
Sementara itu, Sarwa tidak ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.