Kamis, 2 Oktober 2025

Disdag Solo Jelaskan Aturan Label Nonhalal, Ormas Buka Aduan Konsumen Muslim Ayam Goreng Widuran

Polemik Ayam Goreng Widuran Solo berbuntut laporan dari ormas muslim. Dinas Perdagangan Solo jelaskan tak ada Perda untuk pencantuman label non-halal.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
RESTORAN NON HALAL - Ayam Goreng Widuran yag jadi kontroversi karena tidak mencantumkan keterangan non halal di Jl. Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Warung Ayam Goreng Widuran, Solo, Jawa Tengah ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo sejak Senin (26/5/2025).

Sejumlah warga merasa dirugikan karena warung yang berdiri sejak 1973 tersebut baru memasang label non-halal.

Selama ini pengelola warung menggunakan minyak babi dalam memasak namun tak dicantumkan label non-halal di warung serta media sosial.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Agus Santoso, menyatakan pihaknya tak punya kewenangan menempel label non-halal di tempat kuliner Solo.

"Sebetulnya terkait halal, non-halal itu bukan berada di OPD kami. Tapi kemarin beberapa OPD sudah rapat."

"Dan nanti Selasa malam akan kita cek ke lapangan. Dari pertanian, UMKM, Dispar, dan lainnya. Karena yang berkompeten ya DKK sama balai POM," bebernya, Minggu (25/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Menurutnya, kewenangan Disdag Solo berada di makanan berbahaya dan tidak pada makanan non-halal.

"Cuma memang harus ada transparansi kepada para pembeli," sambungnya.

Ia menambahkan belum ada Peraturan Daerah terkait pemberian label non-halal, namun pemilik usaha kuliner diharuskan menempelnya agar umat muslim tak terkecoh.

"Itu terkait di restoran atau warung makan, sebaiknya dicantumkan labelnya apalagi sekarang kan ada balai jaminan perlindungan produk halal yang baru ada di Jakarta," lanjutnya.

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan pengelola Ayam Goreng Widuran, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Wali Kota Solo Sebut Ayam Goreng Widuran Langganan Mertua, Merasa Dirugikan dan Minta Warung Ditutup

Perwakilan ormas, Burhanuddin, menerangkan laporan dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap umat muslim yang dirugikan oleh Ayam Goreng Widuran.

"Kami mempunyai beban moral dan prihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait Ayam Goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum," tandasnya.

Selama ini pengelola warung terkesan menutupi bahan baku non-halal yang digunakan sehingga tindakannya dapat dikategorikan penipuan.

"Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen," tukasnya.

Ia menghimbau umat muslim yang pernah menjadi konsumen Ayam Goreng Widuran segera melapor ke posko pengaduan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Warga Solo Mulai Ada yang Mengadu ke Polisi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved