Minggu, 5 Oktober 2025

Kadinkes Karanganyar jadi Tersangka Korupsi, Manipulasi Pengadaan Timbangan Bayi ke 17 Kecamatan

Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Kadinkes Purwati sebagai tersangka korupsi. Kerugian negara akibat pengadaan alat kesehatan Rp1 miliar

Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo
TribunJateng.com/Istimewa
TETAPKAN TERSANGKA - Pihak Kejari Karanganyar menahan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Alkes di DKK Karanganyar pada Kamis (22/5/2025) malam. Dua tersangka tersebut merupakan pegawai di DKK Karanganyar. (DOK. KEJARI KARANGANYAR) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menyeret dua pejabat Dinas Kesehatan sebagai tersangka.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyebut nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kedua tersangka adalah Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Purwati, dan seorang pejabat fungsional berinisial A.

Mereka diduga terlibat dalam manipulasi data pengadaan alkes melalui sistem e-katalog, yang seharusnya menjadi mekanisme transparan untuk pembelian barang oleh pemerintah.

Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, Purwati selaku pengguna anggaran dan A sebagai operator pengadaan, bekerja sama menentukan calon pemenang pengadaan sejak tahap awal.

Proses ini tidak berlangsung secara adil karena melibatkan kesepakatan pemberian fee dari pihak penyedia kepada para tersangka.

“Awalnya mereka berkomunikasi dengan calon pemenang untuk merancang pemenangan, dengan syarat adanya fee,” ujar Hartanto.

Barang yang diadakan berupa timbangan bayi yang didistribusikan ke posyandu melalui puskesmas di 17 kecamatan.

Harga satu unit timbangan bayi mencapai Rp9 juta, dengan total pengadaan sekitar 1.300 unit.

Anggaran proyek ini mencapai Rp13 miliar.

Kasus ini mencuat setelah Kejari memanggil lima saksi dari Dinas Kesehatan Karanganyar untuk diperiksa pada Kamis (23/5/2025).

Baca juga: 2 Kasus Korupsi di Karanganyar: Proyek Masjid Agung Madaniyah dan Pengadaan Alat Kesehatan

Dari pemeriksaan tersebut, dua orang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka A kini telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar, sementara Purwati belum diperiksa lebih lanjut karena sedang dirawat di RSUD Karanganyar akibat kondisi kesehatan yang menurun.

Penetapan Purwati sebagai tersangka mengejutkan warga sekitar tempat tinggalnya di Lingkungan Dompon, Kelurahan Karanganyar.

Dikenal sebagai pejabat publik, Purwati baru saja membangun rumah mewah dua lantai pada tahun 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved