Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang
Jaksa Jhon Wesly Sinaga Dibacok OTK di Kebun Sawit, Ini Kata Kejaksaan
Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan stafnya jadi korban pembacokan di kebun sawit. Simak kronologinya!
TRIBUNNEWS.COM - Seorang jaksa bernama Jhon Wesly Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanov Hutabarat (25), mengalami serangan pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kronologi Kejadian
Kedua korban sedang berada di lokasi kejadian ketika serangan tersebut terjadi.
Jhon Wesly Sinaga merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Sementara itu, Acensio Silvanov Hutabarat adalah staf di institusi yang sama.
Luka dan Penanganan Medis
Menurut Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Yos Arnold Tarigan, Jhon Wesly menderita luka serius di bagian tangan.
Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Columbia, Medan. "Kondisinya masih perlu penanganan medis," ungkap Yos Arnold.
Baca juga: Tak Cuma Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Anggota PP juga Jadi Otak Perampokan Rp232 Juta
Tanggapan Pihak Kejaksaan
Yos Arnold mengecam keras tindakan pelaku yang menganiaya dua personel Kejari Deli Serdang. "Kami berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan menangkap pelaku pembacokan terhadap korban," tegasnya.
Kaitan dengan Kasus yang Ditangani
Menyinggung kemungkinan adanya kaitan antara pembacokan ini dengan kasus yang sedang ditangani oleh Jhon Wesly, Yos menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Jaksa Jhon Sinaga dan Pengawal Tahanan Acensio Hutabarat Dibacoki OTK di Serdang Bedagai
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Anugrah Nasution/Fredy Santoso)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.