Berita Viral
Heboh Warung Ayam Goreng di Solo Gunakan Minyak Babi Tanpa Label Nonhalal, Kemenag Solo Beri Teguran
Ayam Goreng Widuran Solo mendapat hujatan karena tak memasang label non-halal. Masakan mereka menggunakan minyak babi sehingga pelanggan muslin kecewa
TRIBUNNEWS.COM - Warga Solo, Jawa Tengah, dihebohkan dengan temuan bahwa sebuah warung kuliner legendaris, Ayam Goreng Widuran, menggunakan minyak babi dalam masakannya tanpa mencantumkan label non-halal.
Hal ini memicu kekecewaan di kalangan pelanggan Muslim yang merasa tidak mendapat informasi yang jelas mengenai kandungan bahan makanan.
Ayam Goreng Widuran, yang telah berdiri sejak 1973 dan berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, sempat mendapat banyak ulasan bintang satu di Google Review akibat kasus ini.
Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan pentingnya pencantuman label non-halal untuk melindungi hak konsumen Muslim.
Ia meminta agar pelaku usaha secara jelas memberi informasi mengenai kandungan bahan makanan yang disajikan.
"Kalau misalnya non-halal, disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya. Atau kalau mengandung babi, ya disebutkan sehingga jelas," ujar Ulin Nur Hafsun, Sabtu (24/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Kemenag juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus serupa tidak terulang.
"Bagaimanapun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur: jaminan produk halal dan perlindungan konsumen," tambahnya.
Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, menyebut bahwa pihak warung telah mulai mencantumkan label non-halal setelah kontroversi mencuat. Menurutnya, hanya menu kremes yang dimasak menggunakan minyak babi.
"Sudah diberi pengertian non-halal, khususnya untuk kremes. Reklame dan informasi di media sosial juga sudah ditambahkan sejak viral beberapa hari lalu," jelas Ranto.
Ia juga menyatakan bahwa sebagian besar pelanggan Ayam Goreng Widuran merupakan non-Muslim.
Baca juga: Viral WNA China Nikahi Gadis Kolaka, Beri Mahar Rp226 Juta, Ijab Kabul Pakai Bahasa Mandarin
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke warung Ayam Goreng Widuran pada Selasa (27/5/2025) untuk mengecek bahan mentah yang digunakan.
"Kami akan cek ke lokasi. Kalau bahan matang menjadi kewenangan DKK dan Balai POM," ujarnya.
Manajemen Ayam Goreng Widuran juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka, @ayamgorengwiduransolo, pada Jumat (23/5/2025).
"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi. Kami memahami keresahan masyarakat dan berkomitmen untuk memperbaiki semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen dalam unggahan tersebut.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Minyak Babi, Kemenag Langsung Keluarkan Perintah ini
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.