Berita Viral
Viral Video Pernikahan Pelajar di Lombok Tengah, Keluarga Beri Penjelasan, Polisi dan LPA Bereaksi
Video yang memperlihatkan pernikahan sepasang pengantin di bawah umur yang berada di Lombok Tengah, viral di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan pernikahan sepasang pengantin di bawah umur viral di media sosial.
Pernikahan tersebut, diketahui berada di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pengantin perempuan duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, berinisial Y yang berusia 15 tahun.
Sementara pengantin laki-laki berinisial R, yang saat ini berusia 16 tahun.
Pengantin pria merupakan pelajar SMK di Lombok Tengah.
Dalam video yang beredar, pesta pernikahan keduanya dihadiri anggota keluarga serta para tamu.
Kata Pihak Keluarga
Dikutip dari TribunLombok.com, paman pengantin perempuan, AG, mengungkap sosok keponakannya.
Menurut AS, keponakannya memang baru lulus SD dan memutuskan menikah setelah masuk SMP.
AG menyebut, telah ada upaya untuk memisahkan Y maupun R setelah menjalani tradisi kawin culik.
"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG.
Baca juga: Viral Menantu dan Mertua Selingkuh hingga Hamil di Soppeng, BR Harus Nikahi FR usai Ceraikan Istri
Lebih lanjut, Ag membantah keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti informasi yang beredar di berbagai media sosial.
Menurut AG, Y melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur.
"Itukan dia murni jiwa anak itukan. Bukan sebagai orang yang dewasa. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.
Merespons video viral itu, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menduga kasus ini terjadi di Lombok Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.