Pria di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara setelah Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur
Seorang paman di Gunungkidul, DI Yogyakarta cabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahu. Sempat ancam korban akan bunuh orang tuanya
Seorang pria bernama Samin (61) diringkus polisi setelah menghamili cucu perempuannya sendiri.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, korban masih duduk di bangku SMK.
Mengutip TribunJatim.com, kasus ini terungkap setelah bibi korban mengetahui bahwa gadis berusia 17 tahun tersebut hamil.
Akhirnya, temuan tersebut dilaporkan ke ibu korban.
"Setelah itu ibu korban menanyakan kepada korban, dan mengaku disetubuhi oleh kakeknya sendiri," ujarnya, Senin (19/5/2025).
Samin, kata Bobby, menyetubuhi korban sebanyak enam kali sejak 2023 hingga 2024.
"Korban dan tersangka tinggal satu atap, persetubuhan tersebut mengakibatkan korban hamil," ungkapnya.
Tersangka disebut melakukan pengancaman terhadap korban dengan dalih akan menjual rumahnya apabila tak dituruti napsu bejatnya.
"Tersangka mengancam akan menjual rumah yang ditinggali korban bersama ibunya," ucap Bobby.
Tak hanya itu, Samin juga menjanjikan akan membelikan HP apabila korban mau berhubungan .
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Paman di Gunungkidul Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur dan di Tribunjatim-timur.com dengan judul Kakek Setubuhi Cucunya Sendiri Hingga Hamil di Jember
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Nanda Sagita Gintin)(TribunJatim.com, Imam Nawawi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.